35 Barang Bukti Dimusnahkan di Wilayah Gowa, Ini Kata Sekkab

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:24 WIB
35 Barang Bukti Dimusnahkan di Wilayah Gowa, Ini Kata Sekkab
Pemusnahan barang bukti 35 perkara tindak pidana secara simbolis oleh forkopimda Kabupaten Gowa. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis mengapresiasi pemusnahan barang bukti 35 perkara oleh Kejaksaan Negeri Gowa.

"Kami sangat mengpresiasi hal ini. Karena itu, seluruh instansi penegak hukum, Pemkab, TNI dan lapisan masyarakat, harus saling bekerjasama bahu membahu agar bisa mengurangi bahkan menghilangkan berbagai bentuk kejahatan," tukasnya kepada SINDOnews.

Adapun pemusnahan dilakukan narkotika golongan I mengandung metamfetamina atau sabu-sabu total beratnya 23,19 gram. Obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 2774 butir da barang bukti lain berupa beberapa jenis senjata penusuk berupa parang, badik, busur dan sebagainya.

Muhlis, menegaskan bahwa sebagai wilayah yang dekat dari Ibu Kota Propinsi, Gowa mendapat imbas berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Untuk itu, PemKab Gowa siap berperan dan bekerjasama termasuk dengan institusi aparatur penegak hukum untuk melakukan berbagai kegiatan dan langkah yang diperlukan.

Proses pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan oleh para jaksa selaku eksekutor di Kejaksaan Negeri Gowa, yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1432 seconds (0.1#10.140)