PHPU Pileg 5 Partai dari Sulsel Berlanjut ke Sidang Pembuktian Besok

Rabu, 24 Juli 2019 - 12:43 WIB
PHPU Pileg 5 Partai dari Sulsel Berlanjut ke Sidang Pembuktian Besok
Hakim Mahkamah Konstitusi saat memimpin jalannya sidang sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sejumlah perkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut ke tahap pembuktian. Sedikitnya, ada lima partai yang perkaranya berlanjut.

“Untuk saat ini, tersisa lima partai yang ada jadwal sidang pemeriksaaannya. Kelimanya ialah PDIP, Berkarya, Gerindra, PPP dan Hanura,” kata komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Dia menjelaskan, perkara yang lanjut untuk PDIP di Sulsel ialah untuk DPRD daerah Je’neponto, Bantaeng, Selayar dan Toraja Utara. Sementara untuk Gerindra yakni DPRD di Makassar, Gowa, Maros dan Pangkep. Sedang Berkarya daerah Pangkep, PPP di Takalar dan Hanura di Enrekang.

Adapun jadwal persidangan kelima partai ini yakni Kamis, 25 Juli 2019 besok. Seluruh perkara akan dilimpahkan di panel hakim III. Acara sidangnya ialah mendengar keterangan saksi/ahli pemohon, termohon, dan pihak terkait, serta pengesahan alat bukti tambahan.

Sementara itu, empat partai lainnya yang juga menggugat perkara ke MK belum diputuskan. Upi menyebut keempat partai tersebut masih menunggu keputusan dari MK.

“Kita belum bisa bahasakan kandas ya, karena belum diputuskan. Keempat partai itu menunggu pembacaan putusan MK. Yakni PBB, PKS, Golkar dan Demokrat,” tuturnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0466 seconds (0.1#10.140)