Ujian Negara Amatir Radio di Soppeng Diikuti 279 Peserta

Minggu, 04 Agustus 2019 - 15:33 WIB
Ujian Negara Amatir Radio di Soppeng Diikuti 279 Peserta
Ujian negara amatir radio di Soppeng diikuti oleh 279 orang. Foto: SINDOnews/Muhammad Irham Jaya
A A A
SOPPENG - Sebanyak 279 orang mengkuti ujian negara amatir radio yang dilakukan di gedung pertemuan masyarakat Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Minggu (4/8/2019).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh pemerintah setempat dengan menggandeng beberapa organisasi. Seperti Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Soppeng, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuenai Radio Kelas I Makassar, serta Kementrian Kominfo.

Panitia penyelenggara ujian negara, Syahrul menerangkan, 297 orang peserta tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar). Seperti Pinrang, Barru, Parepare, Makassar, Luwu, Pangkep, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Takalar, Sidrap, Maros, Bone, Polman, Majene, dan Soppeng.

"Sebenarnya pelaksanaan Unar ini 1 Minggu namun di soppeng ini kami upayakan 1 hari saja," kata Syahrul kepada SINDOnews.

Ketua Orari Daerah Sulsel, Andi Rusli Baso mengatakan, ujian ini merupakan salah satu cara untuk merangkul pengguna radio ilegal dan peningkatan kompetensi. Mereka yang lolos dari ujian ini akan mendapat Izin Amatir Radio (IAR).

“Apabila sudah menerima IAR agar bertanggung jawab dan menggunakannya sesuai peruntukannya karena kesalahan dalam penggunaannya dapat membahayakan keselamatan manusia,” kata Rusli.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Soppeng, Kaswadi Razak yang menyampaikan bahwa ujian ini ibarat SIM yang wajib dimiliki oleh penggiat amatir radio seperti halnya para nelayan yang menggunakan radio.

"Kami mengingatkan amatir radio agar selalu menjadi relawan yang baik dan menggunakan komunikasi yang baik. Amatir Radio yang berizin merupakan cadangan nasional, ketika terjadi penanggulangan bencana, dan pada tahun ini diharapkan membantu Pemerintah dalam menyukseskan Pemilu," tambahnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8091 seconds (0.1#10.140)