Pemkot Makassar Disarankan Buat Penyimpanan Stok Pangan

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 21:08 WIB
Pemkot Makassar Disarankan Buat Penyimpanan Stok Pangan
KPPU mengusulkan kepada Pemkot Makassar membuat penyimpanan (cold storage) untuk kebutuhan pangan di perkotaan. Foto/Ilustrasi : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar menghadirkan penyimpanan (cold storage) untuk kebutuhan pangan di perkotaan.

"Untuk kebutuhan pangan di Makassar itu selalu fluktuatif dan ini sudah kami cari tahu apa yang membuat fluktuasi ini," ujar Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Hilman Pujana, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan fluktuasi harga kebutuhan pangan di Makassar untuk beberapa komoditas selalu menjadi pantauannya, apalagi KPPU masuk dalam anggota tim pengendali inflasi daerah (TPID).

Menurutnya harga di pasaran yang kadang melonjak itu bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor. Baik faktor alam maupun faktor lainnya yang sengaja mengambil untung.

Untuk faktor alam, kata dia, disebabkan oleh cuaca sehingga para petani sering beralih tanam jika alamnya berganti. Faktor alam ini juga sangat dipengaruhi oleh kebutuhan dan permintaan.

Sedangkan faktor lainnya, lanjut Hilman, adanya oknum-oknum tertentu yang sengaja melakukan penimbunan sehingga kebutuhan meningkat dan pasokan kurang.

"Untuk faktor lain-lain ini menjadi perhatian bersama kami di TPID dan Satgas Pangan. Kalau ternyata ada pihak yang sengaja menimbun, itu masuk ranah pidana. Tetapi kalau faktor alam itu kita tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mentaktisinya," katanya.

Hilman menjelaskan cold storage atau tempat penyimpanan stok pangan dibutuhkan untuk menjaga pasokan di masyarakat, meskipun alam sudah berganti.

Dia mencontohkan komoditas bawang jika memasuk masa penghujan, maka petani akan beralih menanam lainnya. Begitu juga dengan komoditas lainnya. “Nah, kalau ada storage kan bisa menjaga stok, walaupun alam sudah berubah," terangnya.

Mengenai penyimpanan kebutuhan pangan itu, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah maupun menyampaikannya di rapat resmi yang digelar oleh Bank Indonesia bersama para TPID.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4031 seconds (0.1#10.140)