Video Viral! Polantas Hentikan Bajaj yang Disesaki 24 Penumpang

Selasa, 13 Agustus 2019 - 16:14 WIB
Video Viral! Polantas Hentikan Bajaj yang Disesaki 24 Penumpang
Video viral di India memperlihatkan sebuah bajaj disesaki 24 penumpang yang akhirnya dihentikan oleh polisi lalu lintas setempat. Foto : Istimewa
A A A
NEW DELHI - Sebuah video bajaj yang mengangkut 24 penumpang menjadi viral dan banyak diwartakan media di India. Video itu sendiri diunggah oleh seorang komisaris polisi di Karimnagar melalui akun twitternya @cpkarimnagar, belum lama ini.

Klip viral yang sudah dinonton lebih 23 ribu kali itu diunggah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan disertai dengan caption: “Orang-orang harus menjaga keselamatan mereka sendiri. Mereka tidak boleh menaiki mobil penumpang yang penuh sesak tanpa memedulikan keselamatan mereka."

Dilansir dari laman India Times, Selasa (13/8/2019), dalam video itu, tampak seorang polisi Telangana hanya bisa terpana. Ia tidak bisa mempercayai matanya ketika dia melihat bajaj itu mampu mengangkut begitu banyak manusia.

Dalam video itu, jelas pula terlihat polisi itu cukup terhibur dengan apa yang dilihatnya. Ia berbicara kepada pengemudi dengan sangat sabar dan meminta mereka semua turun sementara dia tetap menghitung di Telugu.

Sebanyak 24 orang, termasuk wanita dan anak-anak, berhasil menjejalkan diri ke dalam kendaraan. Polisi itu kemudian meminta mereka semua berpose untuk 'foto keluarga'!

Dan sejak video itu beredar, netizen cenderung berkomentar untuk meminta polisi lebih fokus pada penyediaan sistem transportasi umum yang lebih baik untuk menghindari situasi seperti itu.

Hingga kini, belum jelas di mana video itu direkam. Namun, diyakini kejadian tersebut terjadi di sebuah desa di Telangana. Tidak dapat diaksesnya transportasi dapat menjadi alasan utama mengapa orang-orang tersebut memutuskan untuk menjejalkan diri dalam bajaj yang sempit.

Peristiwa ini juga terungkap setelah RUU Amendemen Kendaraan Bermotor disahkan di Rajya Sabha yang bertujuan meningkatkan keselamatan jalan dengan memperketat aturan dan meningkatkan hukuman.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4958 seconds (0.1#10.140)