Pembangunan Sport Center Molor, DPRD Ultimatum Pemkab Bulukumba

Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:46 WIB
Pembangunan Sport Center Molor, DPRD Ultimatum Pemkab Bulukumba
Pembangunan sport center di Bulukumba belum menemui titik terang. DPRD kemudian melayangkan ultimatum kepada Pemkab. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba memberi ultamatum ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pembangunan sport center yang hingga saat ini tidak menemui titik terang. Dimana, proyek tersebut terus terhalang pada pembebasan lahan.

Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari fraksi PAN, Andi Zulkarnain Pangki mengatakan, sejak 2017 hingga 2019 lahan Pemkab setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sport center. Hanya saja, hingga saat ini belum ada progres yang jelas terhadap rencana pembangunan itu.

"Rencana pembangunan ini hampir setiap tahun dianggarkan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan soal pekerjaan ini, Pemkab harusnya memperlihatkan keseriusannya," ungkapnya.

Tidak adanya langkah serius yang dilakukan Pemkab membuat DPRD memberikan peringatan kepada pemerintah agar rencana pembangunan sport center agar bisa menemui titik terang. Jika tidak, DPRD menyarankan agar rencana tersebut dihentikan saja agar tidak membingungkan publik.

"Kalau memang tidak bisa, apa boleh buat, kita hentikan perencanaan, daripada anggaran terus terserap tetapi tidak ada realisasi," kata mantan Wakil Ketua DPRD Bulukumba itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba, Tomy Satria Yulianto optimistis terhadap pembangunan sport center. Ia mengaku telah menunjuk berberapa opsi yang ditawarkan kepada Dinas Pertanahan Bulukumba untuk dikonsultasikan ke Bupati Bulukumba.

"Kita target empat bulan ke depan persoalan pengadaan lahan bisa diselesaikan. Jadi pembebasan lahan kita lakukan sedikit-sedikit sesuai kewenangan kita," ungkapnya.

Tomy menyebut, untuk pembangunan sport center membutuhkan lahan seluas delapan hektare. Namun pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan tiga hektare pembebasan lahan. Sehingga Pemkab memutuskan menyicil pembebasan lahan.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3404 seconds (0.1#10.140)