Pimpinan DPRD Sulsel Akui Rekomendasi Angket Sulit Diusul ke KPK

Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:01 WIB
Pimpinan DPRD Sulsel Akui Rekomendasi Angket Sulit Diusul ke KPK
Penyerahan rekomendasi dari panitia angket ke pimpinan dewan pada Jumat (23/8/2019) lalu. Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Rekomendasi hak angket kini berada di tangan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil kerja panitia angket tersebut telah menjadi produk DPRD untuk ditindaklanjuti ke institusi terkait.

Hanya saja, rekomendasi hak angket dinilai sulit dan jauh untuk diusulkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matulla saat ditemui di rumah jabatan pimpinan DPRD Sulsel di jalan Penjernihan, belum lama ini.

Ulla begitu dia akrab disapa mengatakan, pengusulan rekomendasi hak angket ke KPK semakin jauh. Alasannya, karena temuan panitia yang disodorkan ke KPK tidak cukup kuat.

"Kalau (rekomendasi) itu cukup dianggap ke KPK, kita ke KPK. Tapi kan Anda ingat, sebelumnya pansus sudah konsultasi ke KPK, dan apa pernyataan koordinator korsubgah (Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK, tidak ada yang bisa didalami dari laporan pansus," katanya.

Sebelumnya, panitia hak angket sempat berkonsultasi ke KPK di Jakarta Selatan pada (8/8/2019) lalu. Kadir Halid sebagai ketua rombongan diterima oleh komisioner KPK, Basaria Pandjaitan dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Selain KPK, rekomendasi hak angket ini juga berpeluang diusulkan kepada dua lembaga terkait yakni, Mahkamah Agung dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Hanya saja, Ulla menuturkan bahwa DPRD Sulsel khususnya pimpinan, belum mengambil sikap.

“Pansus menyerahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait dan berwenang apabila dianggap perlu. Jadi kalau dianggap cukup data dan fakta ke MA, kita ke MA. Kalau dianggap cukup, ya kita ke Depdagri," tegasnya.

Namun demikian, Ketua DPD Demokrat Sulsel ini mengungkapkan, rekomendasi hak angket tersebut akan kembali dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) diperluas. Dalam agenda tersebut, DPRD Sulsel akan membahas ke arah mana rekomendasi ini bakal diusulkan.

Ulla juga menegaskan, DPRD Sulsel akan tetap menindaklanjuti rekomendasi hak angket ini. Melihat Pansus begitu serius menyelesaikan laporan tersebut sampai 84 halaman.

“Iya, pimpinan pasti akan tindaklanjuti Ini. Dan (saya janji) tidak akan tertahan di pimpinan (pasti direkomendasikan ke pihak terkait)," katanya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7029 seconds (0.1#10.140)