4 Catatan Prabowo Subianto Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Selasa, 27 Agustus 2019 - 14:23 WIB
4 Catatan Prabowo Subianto Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Prabowo Subianto saat berkampanye di Makassar. Prabowo menyetujui rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur mendapat berbagai respons. Ada yang menerima, ada juga yang menolak. Prabowo Subianto, adalah salah satu yang setuju pemindahan Ibu Kota Negara.

Melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar, Prabowo mengaku setuju dengan wacana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara. Hanya saja, Prabowo memiliki sejumlah catatan yang harus dituntaskan pemerintah terkait pemindahan tersebut.

"Pada prinsipnya Prabowo Subianto dan Partai Gerindra setuju dilakukan pemindahan ibu kota dengan catatan," kata juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari Okezone di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Catatan Prabowo yang pertama kata Dahnil, bahwa kebijakan tersebut harus didasari dengan kajian yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak grasa-grusu, dan menjadi program jangka panjang yang dipersiapkan dengan matang.

Catatan kedua, Prabowo menilai, pemindahan ibu kota harus didasari dengan pandangan ekonomi biaya kesempatan atau oppourtunity cost. Selain tentu biaya keuangan atau financial cost yang fondasi dasarnya adalah prioritas dan jangan sampai rencana tersebut mengabaikan masalah paling dasar lainnya.

Sedangkan catatan ketiga ialah negara harus tetap fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan, pengangguran, dan kedaulatan ekonomi, seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi, serta pertahanan dan keamanan.

"Karena semua masalah di atas adalah masalah primer kita sebagai bangsa dan negara," sambung Dahnil.

Adapun yang keempat, kata dia yaitu pemindahan ibu kota selain harus memperhatikan prioritas dan kesenjangan ekonomi, juga wajib memperhatikan dampak sosial, budaya, dan politik bagi persatuan dan kesatuan NKRI.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2658 seconds (0.1#10.140)