Kabar Baik, Pemkab Wajo Gratiskan Retribusi Pedagang Ex Pasar Tempe

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:04 WIB
Kabar Baik, Pemkab Wajo Gratiskan Retribusi Pedagang Ex Pasar Tempe
Kabag Humas Pemkab Wajo, Yudi Rafial Hadi, meninjau langsung lapak sementara pedagang Pasar Tempe Pasca terbakar. Rabu (28/08/2019). Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kabar baik untuk seluruh pedagang yang menempati lapak sementara pasca terbakarnya Pasar Tempe di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, menggratiskan seluruh pungutan retribusi bagi pedagang pasca direlokasi ke pasar sementara.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh pedagang bahwa tidak ada pungutan lagi, isu-isu yang beredar tetnag adanya pungutan, itu tidak benar adanya. Sekarang ini kami siapkan lapak sementara sebanyak 708 sesuai dengan perintah Bapak Bupati Wajo, jadi itu semua pedagang yang terdampak dalam kebakaran kemarin kita akan pindahkan keluar, sambil menunggu Pasar Tempe kembali dibangun," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Wajo, Yunus kepada SINDOnews, Rabu (28/08/2019).

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Wajo, Yudi Rafial Hadi mengatakan, Bupati Wajo, Amran Mahmud, juga telah memerintahkan seluruh instansi terkait untuk melakukan kunjungan ke Pasar Tempe Pasca mengalami kebakaran.

"Bapak Bupati Wajo mengharapkan kepada jajaran terkait untuk melakukan kunjungan ke Pasar Tempe untuk memberikan suport, dan empati kepada mereka, juga dengan maksud berkunjung ke beberapa pedagang dan menanyakan terkait kondisi terkini dari mereka," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3388 seconds (0.1#10.140)