Penyamaran Polisi Berhasil, Penipu Jual Beli Online Ditangkap

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:48 WIB
Penyamaran Polisi Berhasil, Penipu Jual Beli Online Ditangkap
Penyamaran yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang membuahkan hasil. Pelaku penipuan jual beli alat elektronik online berhasil masuk perangkap polisi. Foto : SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyamaran yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang membuahkan hasil. Pelaku penipuan jual beli alat elektronik online berhasil masuk perangkap saat sang polisi menyamar sebagai pembeli.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, menuturkan pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ruslan (26 tahun) warga Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.

"Saat kita tahu keberadaan pelaku, tim pun berpura-pura menyamar membeli barang pelaku dan janjian untuk ketemu untuk transaksi saat tim sudah ketemu pelaku pun dengan segera ditangkap oleh anggota," beber Ananda kepada SINDOnews, Kamis (29/08/2019).

Sebelumnya, lanjut Ananda pelaku memang telah diidentifikasi berdasarkan laporan polisi bernomor LP/258/VIII/2019/Spk Sek Pnk/ Polresabes Mksr tanggal 16 Juli 2019.

"Dari hasil interogasi dalam aksinya korban sempat mentransfer dana sebanyak Rp1 juta ke rekening BCA milik pelaku. Dia juga mengakui telah banyak melakukan penipuan terhadap para korbannya. Ini yang masih kita kembangkan," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini di jebloskan di tahanan kantor Polsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9660 seconds (0.1#10.140)