Operasi Patuh 2019, Polisi Melanggar Juga Kena Tilang

Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:33 WIB
Operasi Patuh 2019, Polisi Melanggar Juga Kena Tilang
Operasi Patuh 2019 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 29 Agustus-11 September mendatang. Foto/SINDOphoto
A A A
MAKASSAR - Kepolisian menggelar Operasi Patuh 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan operasi ini berlangsung kurang lebih dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.

Tidak terkecuali di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes ) Makassar pun menggelar Operasi Patuh 2019. Dalam operasi ini, kepolisian mengedepankan upaya represif alias penindakan ketimbang upaya preventif alias pencegahan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Yusuf Usman, menegaskan tidak ada pembedaan dalam operasi ini. Siapapun yang melanggar lalu lintas pasti dikenakan tilang. Tidak terkecuali anggota kepolisian.

Menurut Yusuf, anggota kepolisian malah harusnya bisa menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Olehnya itu, Yusuf memberikan penekanan kepada anggota Polrestabes Makassar untuk melengkapi seluruh surat-surat kendaraannya.

“Kalau saya dapat melanggar, saya langsung tilang,” ujar Yusuf, seperti dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Kamis (29/8).

Dalam Operasi Patuh 2019, Yusuf menyampaikan ada delapan sasaran prioritas penindakan aparat. Di antaranya yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan.

"Selanjutnya yakni pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudi, kendaraan melawan arus dan menggunakan sirine/strobe,” jelas Yusuf.

Langkah tegas dalam Operasi Patuh 2019, Yusuf menyampaikan dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Toh, kecelakaan lalu lintas kerap diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih sadar dan tertib berlalu lintas.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2484 seconds (0.1#10.140)