BPJS Kesehatan Makassar Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Iuran

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 08:36 WIB
BPJS Kesehatan Makassar Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Iuran
BPJS Kesehatan Makassar menunggu kebijakan pusat terkait isu kenaikan iuran yang kini menuai pro-kontra. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Wira Pratiwi, mengungkapkan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 60 persen masih menunggu kebijakan pusat, termasuk keputusan akhir pemerintah.

Bila ada keputusan resmi, BPJS Kesehatan akan segera mengumumkannya ke publik. "Kita menunggu hasil (keputusan) pemerintah, berapa iuran dinaikkan. Kalau naik, pasti BPJS Kesehatan bakal cepat menggelar konferensi pers," kata dia, Jumat (30/8).

Ditanya soal kepastian besaran nilai kenaikan iuran tersebut, Wira mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait hal tersebut. "Berapa nilainya belum kami ketahui pastinya," ujarnya.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sulsel, Latunreng, yang dikonfirmasi mengaku BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan dan mengurus persoalan kesehatan masyarakat.

Dalam proses pengurusan tersebut, berbagai persoalan muncul termasuk iuran yang menjadi kewajiban para peserta untuk dibayarkan. Pemerintah pun memberikan subsidi kepada warga yang kurang mampu, tapi setiap tahun tetap mengalami defisit.

"Setelah dilihat kurang lebih lima tahun sejak 2014 ternyata negara, setiap tahun pemerintah harus subsidi karena negara membantu 96,8 juta dengan syarat dibebankan ke masyarakat yang mampu ternyata pemerintah masih subsidi," katanya.

Persoalan defisit tersebut, lanjut Latunreng, sedang berusaha diselesaikan oleh pemerintah dengan menghitung ulang melalui hitungan aktuaria. Sehingga diputuskan sudah seharusnya ada kenaikan.

"Berdasarkan UU dan Perpres memang diminta setiap dua tahun ditinjau dan pada kesempatan ini kondisi tersebut harus ditinjau kembali. Kenaikannya itu apakah bulan ini, atau bulan depan akan diumumkan. Hitungan ini pemerintah sangat hati-hati, jangan sampai menaikkan kemampuan peserta tidak bisa," katanya.

Latunreng menilai iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan terjadi kenaikan meski belum diputuskan angka pastinya. Menurut dia, di sejumlah pertemuan yang dilakukan itu sudah mempertimbangkan angkanya.

"Kalau kita mau jujur bahwa kalau Rp25.000 kelas III bayar setahun itu tidak cukup, Rp600 ribu kurang lebih, satu kali masuk rumah sakit itu sudah sehari Rp1 juta artinya kalau dibiarkan terus menerus timbul selisih yang terlalu tinggi, sehingga menimbulkan masalah besar bagi beban biaya pelayanan kesehatan kita," katanya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0769 seconds (0.1#10.140)