Oknum Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT KPK

Selasa, 03 September 2019 - 10:32 WIB
Oknum Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT KPK
Ruang kerja Bupati Muara Enim yang disegel KPK. Foto: SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum kepala daerah. Kepala daerah itu diketahui adalah Ahmad Yani, Bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

KPK melakukan OTT terhadap Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam. Saat ini, Ruang kerja Bupati Muara Enim tampak telah disegel oleh KPK.

"Informasi itu benar, ditangkap KPK. Bupati (Muara Enim) langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Menurut informasi, Ahamd Yani langsung dibawa oleh KPK menggunakan jalur darat. Sehingga tidak lagi diperiksa di Polda Sumsel.

Sontak, penangkapan ini membuat geger warga Sumatera Selatan. Diketahui Ahmad Yani merupakan mantan anggota DPRD Sumsel yang mencalonkan diri menjadi bupati pada Pilkada serentak 2018. Setelah terpilih, dia dilantik menjadi bupati Muara Enim pada 18 September 2018 di Palembang.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9688 seconds (0.1#10.140)