Hina Polisi di Medsos Usai Ditilang, Pemuda di Gowa Diciduk

Selasa, 03 September 2019 - 15:29 WIB
Hina Polisi di Medsos Usai Ditilang, Pemuda di Gowa Diciduk
Pemuda di Gowa, Haerul Rahim, diciduk karena menghina polisi usai ditilang karena berboncengan tiga. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Aparat Polres Gowa menciduk Haerul Rahim (19) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial (medsos) terhadap polisi lalu lintas. Hingga kini, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Saat ini pelaku masih kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata juru bicara Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada SINDOnews, Selasa (3/9/2019).

Ujaran kebencian berupa penghinaan kepada polisi lalu lintas dilakukan Haerul pada Kamis pekan lalu. Pelaku memposting ucapan yang tidak pantas kepada polisi karena tidak terima ditilang. Haerul diketahui kedapatan bonceng tiga sehingga ditindak aparat.

Tambunan menyebut penangkapan Haerul dilakukan setelah tim siber Polres Gowa menemukan adanya postingan yang bermuatan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Tidak butuh lama, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Haerul diciduk oleh Satuan Intel Polres Gowa di kediamannya di Jalan Abdul Mutalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu. Pelaku tidak berkutik dan mengakui sudah memposting ujaran kebencian terhadap aparat, meski belakangan sempat menghapusnya.

Kata Tambunan, unggahan itu belakangan dihapus setelah diperingati oleh dua rekannya, Ichal dan Iswan. "Jadi pada pukul 11.19 WITA, pelaku memposting ujaran kebencian dan pada pukul 12.30 Wita pelaku langsung menghapus akun," jelasnya.

Dalam kasus itu, polisi sudah menyita telepon seluler Haerul sebagai barang bukti. Selanjutnya akan dibawa untuk pemeriksaan di Labfor untuk memastikan keaslian unggahan bermuatan ujaran kebencian. Telepon seluler itu sendiri tidak pernah dipindahtangankan dan memakai kata sandi yang hanya diketahui pelaku.

Disinggung soal ancaman pasal yang menjerat Haerul, polisi belum bisa memastikan. Tambunan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan belum menentukan unsur-unsur pelanggarannya.

"Karena masih proses pemeriksaan sampai sekarang, jadi terkait pasal apa yang menjerat belum dilakukan. Penyidik tuntaskan dulu semua," pungkas dia.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1093 seconds (0.1#10.140)