Begini Cara Pemkab Wajo Bagi Lapak Sementara di Pasar Tempe

Selasa, 03 September 2019 - 17:13 WIB
Begini Cara Pemkab Wajo Bagi Lapak Sementara di Pasar Tempe
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akhirnya membagikan lapak sementara Pasar Tempe kepada para pedagang korban terdampak kebakaran, Selasa (03/09/2019). Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akhirnya membagikan lapak sementara Pasar Tempe kepada para pedagang korban terdampak kebakaran, Selasa (03/09/2019).

Pembagian dilakukan dengan cara pengundian yang melibatkan seluruh pedagang tersebut.

"Pembagian lapak dengan cara pengundian, merupakan yang paling adil dan tidak menimbulkan konflik sosial sesama pedagang," ujar Kepala Dinas Perdagangan Andi Sudarmin kepada SINDOnews.

Tak hanya membagikan lapak, Sudarmin juga kembali menegaskan menggratiskan retribusi bagi para pedagang hingga pasar Tempe kembali dibangun.

"Tidak ada pungutan baik sampah maupun rektribusi lainnya. Kita harapkan doa dari semua agar pembangunan pasar ini cepat . Kita akan upayakan pembangunannya melalui dana APBN," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Wajo, Amran menegaskan, pembagian lapak di Pasar Tempe hanya diperuntukkan bagi pedagang yang terkena dampak kebakaran

"Yang mendapat lapak adalah korban kebakaran. Dalam pengundian ini tidak ada istilah orang dekat. Semua pedagang korban kebakaran harus dapat tempat. Dan jangan ada yang dobel,” tegas Amran
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1993 seconds (0.1#10.140)