Wanita Spesialis Pencurian di Rumah Sakit Makassar Ditangkap

Minggu, 08 September 2019 - 19:22 WIB
Wanita Spesialis Pencurian di Rumah Sakit Makassar Ditangkap
SA (31) saat diamankan Opsnal Polsek Ujung Pandang usai tertangkap basah mencuri sebuah handphone di Kantor Lurah Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelarian SA (31), wanita terduga pelaku pencurian di beberapa rumah sakit dan perkantoran di Kota Makassar akhirnya terhenti di tangan Opsnal Polsek Ujung Pandang.

"Jumat (6 September 2019) kemarin ditangkapnya, masih diperiksa sama Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada SINDOnews, Minggu (8/9/2019).

Indratmoko menjelaskan, wanita berpenampilan tomboi ini diamankan saat tertangkap basah mencuri handphone di Kantor Lurah Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat 6 September lalu.

"Pelaku awalnya tertangkap basah dengan pegawai kelurahan tapi tidak mau mengaku, sehingga anggota ke lokasi dan langsung menginterogasi pelaku. Akhirnya dia mengaku kalau dia melakukan pencurian," bebernya.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawanya ke Mapolsek Ujung Pandang, lalu melanjutkan proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestebas Makassar.

Setelah menjalani pemeriksaan, warga jalan Dg Tata 1 ini mengaku dirinya pernah mencuri di Rumah Sakit Stella Maris, Bhayangkara hingga akhirnya tertangkap basah di kantor lurah Sawerigading Kota Makassar.

"Dia ini ternyata pencuri spesialis di rumah sakit. Pelaku mengaku pernah beberapa kali melakukan pencurian di rumah sakit Stella Maris, rumah sakit Bhayangkara Makassar dan beberapa rumah sakit lainnya," tegas Indraatmoko.

"Iya (pelaku tunggal), modusnya berpura-pura sebagai pembesuk, yah manfaatin situasi kalau lihat korbannya di kamar pasien itu lagi tidur, si Sri ini masuk dan mengambil barang-barang berharga," lanjutnya.

Saat ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone, masing-masing merek Samsung A5 Silver, Xiaomi putih dan dompet abu-abu yang diambilnya di RS Stella Maris.

Lalu handphone merek Samsung J7 Prime Hitam dan sebuah kartu GSM dengan nomor kartu 08993426216 yang diambilnya di RS Bhayangkara. Dan terakhir sebuah handphone Samsung J5 gold yang diambilnya di Kantor Lurah Sawerigading.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolrestabes Makassar atas dasar tiga laporan polisi masing-masing Laporan Polisi/ 110/VIII/2019/sek Ujung pandang, Laporan Aduan/631/VIII/2019/sek Tamalate, Laporan aduan B/34/III/2019/SEK UP.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)