Terjaring OTT, Warga Tuntut Camat Simbang Segera Dicopot

Senin, 09 September 2019 - 17:31 WIB
Terjaring OTT, Warga Tuntut Camat Simbang Segera Dicopot
Puluhan warga mendatangi Kantor Inspektorat Maros menuntut pencopotan Camat Simbang Muh Hatta yang terjaring OTT dugaan pungli. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAROS - Puluhan warga Kecamatan Simbang mendatangi Kantor Inspektorat Maros, Senin (9/9/2019). Kedatangan warga untuk menuntut pencopotan Muhammad Hatta selaku Camat Simbang. Toh, Hatta sudah berstatus tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli).

Hatta bersama salah seorang staf Kecamatan Simbang, Sofan, diketahui terjaring OTT atas dugaan punglipengurusan Akta Jual Beli (AJB) dua bidang tanah. Mereka ditangkap pada Kamis (29/8/2019) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari sehari, kejaksaan akhirnya menaikkan status mereka menjadi tersangka dan kasusnya ke tahap penyidikan.

Perwakilan warga Simbang, Saiful, menyampaikan pihaknya menuntut pencopotan Hatta sebagai Camat Simbang karena merasa malu dipimpin oleh oknum pejabat yang sudah berstatus tersangka. Pihaknya juga menyoroti Inspektorat Maros yang terkesan tidak serius memproses pelanggaran Hatta.

Menurut Syaiful, Inspektorat Maros jangan melulu hanya berdalih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan. Langkah pasif inspektorat tersebut membuktikan minimnya komitmen pemberantasan korupsi di pemeritahan.

"Kami minta dicopot karena jelas ini sudah berstatus tersangka. Kok terkesan dibela. Ini juga menunjukkan ketidakseriusan Pemkab Maros dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya," tegas Syaiful, kepada SINDOnews.

Lebih lanjut, massa juga mempertanyakan status staf camat yang menurut mereka hanya sebagai korban dari ulah Hatta. Seharusnya, penegak hukum bisa memilah mana yang merupakan otak dari tindakan itu. Toh, seorang bawahan tidak punya upaya melawan atasannya.

"Inspektorat juga harus tahu bahwa stafnya itu hanya korban saja. Dia itu hanya menjalankan perintah atasannya. Kami minta itu dipertimbangkan. Otak dari semua ini adalah camat yang berdalih seolah-olah itu tidak ada campur tangan dia," lanjutnya.

Usai berdialog dengan pihak inspektorat, massa yang mengatas namakan diri Aliansi Peduli Sofyan itu melanjutkan aksinya di kantor DPRD Maros. Mereka meminta DPRD ikut mengawasi inspektorat dalam menjalankan tugasnya. Apa lagi dengan adanya kasus pungli yang terkuak melibatkan oknum camat.

Kepala Inspektorat Maros, Agustam, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sejauh ini memang masih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan. Dia berdalih pihaknya harus memegang asas praduga tak bersalah, sebelum memutuskan nasib kedua tersangka.

"Kan asas praduga tak bersalah, kami pasti harus menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan. Nah kalau nanti sudah ada keputusan incracht, baru kita akan bersikap seperti apa. Kalau memang dibutuhkan ya kita akan non-aktifkan," pungkasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3277 seconds (0.1#10.140)