Perusahaan Jepang Tertarik Investasi pada Proyek PLTSa Makassar

Kamis, 12 September 2019 - 08:29 WIB
Perusahaan Jepang Tertarik Investasi pada Proyek PLTSa Makassar
Perusahaan asal Jepang PT Sumitomo tertarik berinvestasi pada proyek PLTSa di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Sumitomo Coorporation melirik program strategis nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Makassar. Keseriusan perusahaan asal Jepang ini ditunjukkan dengan melakukan audience dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Kantor Balaikota Makassar, Rabu (11/9/2019) kemarin.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ketertarikan PT Sumitomo Coorporation terhadap proyek PLTSa Kota Makassar ditanggapi positif oleh mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Nurdin menilai jika perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Jepang Club ini memiliki peluang yang cukup besar dalam menjalankan proyek tersebut. Apalagi, Jepang sangat terkenal dengan pengembangan waste to energy.

“PT Sumitomo ini sudah bangun banyak PLTSa di beberapa negara. Bagusnya ini, APBD kita tidak terbebani atau terganggu sehingga saya pikir ini bagus. Apalagi, teknologi yang akan digunakan adalah teknologi terbaru mereka," kata Nurdin Abdullah.

Dia berharap dengan adanya teknologi PLTSa di Kota Makassar sedikit bisa meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarang tempat. Bahkan, PLTSa ini akan membantu daerah sekitar memproses sampah menjadi energi. “Kita berharap, Gowa dan Takalar bisa ter-cover di PLTSa ini. Makanya, dibuatkan yang lebih besar," ujarnya

Nurdin menyebutkan PT Sumitomo ini tidak akan bekerja sendiri. Pasalnya, ada beberapa perusahan yang akan ikut andil, salah satunya perusahan teknologi Hitachi. Sehingga, akan ada pembagian kerja-kerja nantinya.

“Nilai investasinya ini sekitar triliunan. Mereka sudah paparkan kerja-kerjanya, mulai pre-FS (uji kelayakan) dengan masa kerja maksimal 1 tahun hingga kerja konstruksi itu maksimal tiga tahun," ungkapnya.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, juga menanggapi baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh PT Sumitomo Coorporation. Meski begitu, pihaknya belum bisa menjamin perusahaan ini akan menjadi investor untuk proyek PLTSa.

Kata Iqbal, hal itu dikarenakan hasil akhir perusahaan yang akan menjadi investor untuk proyek itu berada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “(Belum pasti) karena nanti itu dinilai oleh pusat. Artinya, ada tim yang akan menilai," ucapnya.

Dikatakan Iqbal, kondisi persampahan di Kota Makassar sangat tidak memungkinkan lagi. Berdasarkan informasi, hanya 80% dari jumlah sampah yang ada masuk ke TPA. Bahkan, sampah yang masuk ke TPA sama sekali tidak ada pengurangan justru makin bertambah.

Produksi sampah masyarakat bisa mencapai 1.131 ton per hari, perbulan sebanyak 33 tibu ton dan 407.000 ton per tahun. Dengan estimasi jumlah penduduk kota Makassar 1,5 juta jiwa. “Makanya kita memerlukan teknologi sehingga baik sampah baru atau lama bisa di reduce (dikurangi)," tuturnya.

Untuk dasar hukum pembangunan PLTSa sangat jelas yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7174 seconds (0.1#10.140)