Polisi Lepas Oknum Mahasiswa Unhas Pengunggah Ujaran Kebencian

Kamis, 26 September 2019 - 22:02 WIB
Polisi Lepas Oknum Mahasiswa Unhas Pengunggah Ujaran Kebencian
Polres Gowa jumpa pers terkait pemulangan Syarah mahasiswa hukum yang memposting ujaran kebencian soal aparat kepolisian. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Jajaran Polres Gowa membebaskan oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Syarah Syam Amir, yang diduga telah mengunggah ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian di media sosial.

Tangkapan layar dari unggahan Syarah itu beredar di beberapa grup whatsapp. Di tangkapan layar tersebut,terlihat sebuah foto dokumen SKCK milik Syarah berlatar ruangan pelayanan yang diunggah Syarah diinstastory. Di instastorytersebut, terdapat teks'bersama keparat negara'.

Di tangkapan layar yang lain, menampilkan Syarah berjalan pada halaman yang mirip Mako Polres Gowa.

Syarah diketahui dijemput dari rumahnya oleh petugas pada Kamis (26/9/2019) sore atau sekira pukul 15.00 Wita. Syarah lalu dimintai keterangan sebelum akhirnya dipulangkan pada pukul 19.00 Wita.

"Jadi yang bersangkutan benar sudah kita periksa sebagai saksi. Benar ada postingan yang dilakukan adek kita ini," ungkap Kasubag Humas Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Syarah mengaku, postingan yang dilakukannya kemarin tidak bermaksud menyudutkan siapapun termasuk Polres Gowa. Pelayanan yang dia peroleh saat mengurus SKCK pun menurutnya sudah baik.

"Saya melakukan postingan itu mungkin bentuk kekecewaan terhadap beberapa oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kemarin terhadal mahasiswa," ujarnya, Kamis malam (26/9/2019) di Mako Polres Gowa.

Dia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar lebih baik.

"Saya juga mengucapkan maaf pada beberapa pihak yang tersinggung atas apa yang saya sampaikan kemarin khususnya Polres Gowa.
saya minta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

Kehadiran Syarah turut didampingi ayahnya Amir Muhidin yang juga melakukan permintaan maaf atas kelakuan putrinya itu.

"Sebagai orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada kepolsian terutama polres Gowa. ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ungkapnya.



Dia mengatakan, masyarakat harus mawas diri terutama dalam menggunakan medsos, agar berfikir bijak sebelum melakukan eksekusi dengan memposting suatu bentuk pesan terutama bagi generasi muda yang memimiki idealisme tinggi.

Sebab lanjutnya, seringkali tanpa sadar apa yang diunggah merupakan pelanggaran hukum akhirnya terjerat dengan hukum.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Jangan dengan gampang anda percaya kepada sesuatu, lalu kemudian menjadi sesuatu kekesalan yang negatif lalu kemudian rasa kecewa itu disampaikan ke publik. itu sangat membahayakan," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, AKP M Tambunan juga menyampaika jika Polres Gowa mengapresiasi permohonan maaf Syarah termasuk orang tuanya.

Dia berharap hal ini menjadi pembelajaran sehingga masyarakat bisa menahan diri dan lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Hal-hal yang tidak perlu diposting keluar untuk diketahui publik jangan dilakukan. Yang pasti Syarah dan orang tuanya sudah minta maaf. Seluruh masyarakat kami ingatkan tidak menggunakan media massa semaunya dalam arti mempertimbagkan apa yang dilakukan lalu dishare ke publik," ujarnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0165 seconds (0.1#10.140)