Diduga Hina Polisi di Medsos, IRT di Bone Ditangkap

Jum'at, 27 September 2019 - 09:41 WIB
Diduga Hina Polisi di Medsos, IRT di Bone Ditangkap
AH, Ibu rumah tangga asal Bone saat dimintai keterangannya terkait ujaran kebencian kepada institusi polri di akun facebooknya. Foto: Sindonews/Supriadi Ibrahim
A A A
BONE - Jajaran Polsek Kajuara Pores Bone, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AH, lantaran diduga menghina institusi Polri melalui media sosial Facebook-nya.

Informasi yang yang dihimpun dari petugas, warga Dusun Lembang Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone itu, diamankan dikediamannya di Desa Desa Buareng, Kamis malam, (26/9/19) sekira pukul 20.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Kajuara Bripka Hadasri Halim yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penangkapan terhadap terduga palaku itu, setelah AH, membuat konten ujaran kebencian di kolom komentar facebooknya terkait aksi polisi yang melakukan tindakan refresif saat mengamankan demo.

"Benar AH diamankan karena membuat postingan menghina institusi Polri di akun Facebooknya, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Bripka Hadasri Halim kepada Sindonews, Jum'at, (27/09/2019).

Adapun motif pelaku sehingga melakukan perbuatan tersebut, masih kata Bripka Hadasri, karena emosi dan jengkel melihat video kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian terhadap jurnalis pada saat berlangsung demonstrasi di kota Makassar.

"Selain pelaku, kami juga mangamnkan barang bukti unit Hp Merk Vivo warna putih yang dipake pelaku berkomentar. Pelaku sudah di kantor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya

Sekedar diketahui, AH selain sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), dia juga berprofesi sebagai tenaga pendidik non PNS (Honorer Guru SD) di Kabupaten Sinjai.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5816 seconds (0.1#10.140)