Maksimalkan Layanan Digital, Jasa Raharja Perkenalkan Aplikasi

Selasa, 02 Januari 2018 - 21:40 WIB
Maksimalkan Layanan Digital, Jasa Raharja Perkenalkan Aplikasi
Konfrensi pers Jasa Raharja cabang Sulsel terkait peningktan pelayanan di Makassar. Foto : Muchtamir Zaide/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tahun 2018 dimanfaatkan manajemen PT Jasa Raharja cabang Sulsel untuk terus meningkatkan layanan ke masyarakat, salah satunya yang terbaru akan dilaunching dalam waktu dekat aplikasi layanan digital yang dapat diunduh di playstore bagi pengguna android.

Aplikasi tersebut dinamai JR Online yang merupakan singkatan Jasa Raharja, yang rencananya akan diperkenalkan pada pertengahan Januari mendatang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, Jahja Joel Lami mengatakan, aplikasi ini semakin melengkapi layanan ke masyarakat yang sudah ada, bahkan semakin mempercepat proses penanganan korban kelecelakaan baik darat, laut dan udara.

Apalagi memang selama ini, kata dia, kecepatan proses berkas sudah semakin cepat hanya membutuhkan waktu 0:19:14 pada 2017, jika dibandingkan dari tahun lalu 0:48:22.

Begitupun untuk proses pembayaran klaim dari waktu yang dibutuhkan sebelumnya 2,1 hari menjadi 1,38 hari saja.

“Tentunya ini semakin memperkuat kami untuk terus meningkatkan layanan, ditambah lagi jalinan kerja sama dengan 69 rumah sakit di Sulselbar sudah berjalan maksimal dengan penanganan laka lantas yang cepat,” ujarnya.

Jahja Joel Lami menuturkan, tak hanya pada pengaplikasi sistem IT yang diperbarui tapi juga pada peningkatan mutu sumber daya manusia agar terus meningkatkan pengetahuannya.

Di sisi lain, ungkap dia, pada tahun lalu pembayaran santunan terus meningkat, dipengaruhi tidak saja karena angka kecelakaan yang meningkat. Tapi juga dipengaruhi meningkatnya pembayaran klaim hingga 100%, sementara iuran asuransi tidak meningkat.

“Tahun 2017 kami membayar klaim asuransi Rp91,8 miliar, jumlah itu naik dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp63,9 miliar atau ada tambahan Rp27,8 miliar atau sekitar 43,57%,” tuturnya.

Dipaparkannya, besaran pembayaran iuran santunan yang diikutkan pada pembayaran surat nomor kendaraan bermotor (STNK) sangat kecil, untuk rorda dua per tahun pembayarannya Rp30 ribu, sementara mobil dimulai dari iuran Rp73.000 hingga Rp163.000 roda enam 2400 cc, untuk tiket pesawat Rp5.000 dan kapal laut Rp2.000 sedangkan kereta api dikenakan Rp60 per kilo meternya (km).

Dari besaran iuran tersebut,PT Jasa Raharja membayarkan santunan dari semulai Rp10 juta untuk kecelakaan lalu lintas penanganan rumah sakit menjadi Rp20 juta, sedangkan meninggal dunia dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp50 juta.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3235 seconds (0.1#10.140)