Buntut Tawuran, Polisi Tahan 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:24 WIB
Buntut Tawuran, Polisi Tahan 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Polres Gowa merilis kasus perusakan rumah yang dilakukan oknum mahasiswa UIN Alauddin Makassar buntut tawuran dalam kampus. Foto: SINDOnews/Herni Amir.
A A A
SUNGGUMINASA - Kepolisian Resor (Polres) Gowa menciduk dan langsung menahan 10 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang ditengarai melakukan aksi vandalisme di Perumahan Harmoni, Selasa (1/10/2019) kemarin. Aksi perusakan itu diduga merupakan buntut tawuran antar-mahasiswa sehari sebelumnya.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, membenarkan penangkapan dan penahanan 10 mahasiswa UIN Alauddin Makassar tersebut. "Jadi ini imbas bentrok antara Fakultas Saintek dan mahasiswa Mapalasta UIN Alauddin Makassar. Kami sudah tahan 10 dan 6 masih DPO," katanya, Rabu (2/10/2019).

Kepolisian juga sudah mengungkap motif tawuran yang berlanjut ke aksi perusakan rumah di Perumahan Harmoni. Mangatas menyebut tindakan itu merupakan balas dendam yang dilatarbelakangi oleh konten WhatsApp di salah satu grup dari mahasiswa Saintek yang dinilai menjelekkan Mappalasta.

Saat bentrok dalam kampus, Mangatas menyampaikan mahasiswa Saintek yang dipukul oleh oknum Mapalasta, menginformasikan kepada temannya bahwa terjadi serangan di dalam kampus. Serangan itu ditandai dengan lemparan batu dan pembakaran beberapa barang milik Mappalasta. Karena itu beberapa anggota Mappalasta pun melakukan aksi penyerangan balasan.

"Mereka membakar, merusak dan menganiaya orang yang ada di Perumahan Harmoni Nomor 4 yang dianggap sebagai basecamp mahasiswa Fakultas Saintek," jelasnya.

Saat melakukan penyerangan di perumahan itu, para pelaku membawa senjata tajam dan bom molotov lalu melempar ke rumah sasaran menggunakan batu. Mereka lalu membakar bagian dari rumah yang berdampak pada terbakarnya beberapa peralatan elektronik dan barang di dalamnya.

Pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan panah dan busur sehingga terluka pada bagian pinggul.

Informasi yang dikumpulkan dari pihak kampus, tawuran diduga dipicu akibat dendam lama antar kedua kelompok mahasiswa tersebut. Bentrok pecah saat beberapa mahasiswa Saintek ingin meminta maaf dengan Mapalasta. Namun, pihak Mapalasta menolak hingga berujung pada pemukulan mahasiswa Saintek.

"Polres Gowa sangat menyayangkan adanya aksi balas membalas dari oknum mahasiswa dan kelompoknya di dalam kampus maupun di luar kampus yang mengakibatkan kerugian materil dan terlukanya orang,"paparnya.

"Tugas mahasiswa diminta fokus untuk belajar. Dan Polres Gowa meyakinkan publik akan menindak tegas oknum mahasiswa yang suka membuat onar," sambung Tambunan.

Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya bom molotov berupa 11 bom botol minuman berenergi, 4 bom botol bir dan potongan kain untuk sumbu bom serta 7 bilah parang.

Selain itu, 2 bilah badik, 9 buah anak busur, 3 buah ketapel, 1 bilah pisau kecil, 36 unit sepeda motor berbagai merek, 54 unit handphone berbagai merek, berbagai barang yang rusak karena pembakaran dan batu paving yang digunakam untuk melempar.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1129 seconds (0.1#10.140)