Polda Tetapkan Istri Wakil Bupati Bone Tersangka Korupsi Paud

Senin, 07 Oktober 2019 - 16:04 WIB
Polda Tetapkan Istri Wakil Bupati Bone Tersangka Korupsi Paud
Istri Wakil Bupati Bone, Erniati yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Foto : Istimewa
A A A
WATAMPONE - Istri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Erniati selaku mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dirkeskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan Erniati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel usai gelar perkara kasus tersebut, Senin (07/10/2019).

Selain istri wakil bupati Bone, ada tiga nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kasi Paud Sulastri, pengawai Paud serta Masdar yang berperan sebagai broker.

"Hari ini penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya ada empat tersangka yakni Kabid Paud, Kasi Paud, Pegawai Paud, dan Masdar," tukasnya kepada SINDOnews.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama jajaran Polres Bone, menggeledah rujab Wakil Bupati Bone, kantor PAUD dan Dikmas Disdik Bone, dua rumah pribadi pegawai PAUD Disdik Bone, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, serta Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bone bergulir di Polres Bone sejak Juli 2019 lalu. Dari hasil audit kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4029 seconds (0.1#10.140)