Ingin Kabur Usai Curi Kabel Tembaga, Rinal Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:33 WIB
Ingin Kabur Usai Curi Kabel Tembaga, Rinal Dihadiahi Timah Panas
Pelaku pencuri kabel tembaga salah satu tower telekomunikasi dihadiahi timah panas karena berusaha kabur. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Timsus Polsek Rappocini dan Timsus Polda Sulsel melumpuhkan Rinal (30) dengan timah panas saat diringkus karena diduga mencuri kabel tembaga milik PT Telkomsel, di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.

Pria yang beralamat di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar diduga telah beraksi belasan kali mencuri kabel di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan berbekal tang, obeng dan pisau pelaku menggasak kabel milik perusahaan komunikasi di Indonesia itu.

"Pelaku mengaku sudah 17 kali beraksi. Kita ringkus bersama barang bukti dua buah tang, satu buah obeng dan pisau yang digunakan ketika melakukan pencurian kabel juga ada barang bukti 23 kilogram kabel tembaga milik PT Telkomsel," katanya, Kamis (10/10).

Artenius menjelaskan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kanannya sebanyak dua kali, karena berusaha memberontak saat diamankan di tempat persembunyiannya.

"Pelaku berusaha melepaskan diri dari kawalan anggota, setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, terpaksa kita tindak tegas di kanannya sebanyak dua butir, selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis," tegasnya.

Dilanjutkan polisi berpangkat satu balok emas ini, pelaku terakhir kali mencuri kabel di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, akhir September 2019 lalu, yang kemudian dilaporkan oleh pihak PT Telkomsel ke Mapolsek Rappocini untuk ditindaklanjuti.

"Anggota Polsek Rappocini kemudian berkoordinasi dengan kita untuk sama-sama menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan ini. Kemudian kita ketahui pelaku sedang berada di wilayah Biringkanaya disitu langsung kita bergerak untuk mengamankan pelaku," paparnya.

Selain itu kata Artenius, pelaku sendiri mengaku pernah bekerja sebagai karyawan di salah satu vendor milik PT Telkomsel. Berbekal pengalaman di perusahaan itu dia tahu tower-tower mana saja yang berpotensi untuk dicuri.

"Modusnya pelaku memotong kabel, lalu dikuliti di rumahnya untuk mengambil tembaganya, setelah itu dia menjual tembaga itu ke pengepul tembaga bekas," tegasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Mapolsek Rappocini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6833 seconds (0.1#10.140)