Pengikut Paham di Luwu Pastikan Tak Punya Afiliasi dengan ISIS

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 16:47 WIB
Pengikut Paham di Luwu Pastikan Tak Punya Afiliasi dengan ISIS
Diskusi yang dilakukan Polres Luwu, Pemerintah Kecamatan Bua dan FKUB terkai paham yang berkembang di Desa Raja pada Kamis (10/10/2019). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Salah seorang pengikut paham tertentu yang belakangan berkembang di Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Miswan memastikan, pahamnya tak memiliki afiliasi dengan organisasi Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Statemen Miswan ini disampaikan untuk membantah kecurigaan masyarakat setempat, bahwa paham yang ia anut memiliki hubungan dengan ISIS.

"Sejauh ini tidak terbukti jika paham yang kami ikuti sesat. Ini bukan aliran tapi ini sebuah keyakinan. Kami beribadah sesuai tuntunan ajaran agama Islam pada umumnya," katanya.

"Tidak benar jika kami masuk ISIS atau kelompok lain seperti yang dituduhkan orang-orang ke kami selama ini. Paham yang kami ikuti adalah keyakinan dan ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan agama manapun, termasuk pelanggaran ketentuan hukum," tegas Miswan.

Sementara itu, salah seorang istri dari pengikut paham ini bernama Misnah, ikut mencurahkan isi hatinya. Dirinya mengatakan, sudah bertahun-tahun suaminya ikut dalam pengajian dan pengkajian paham ini.

"Suami dan keluarga kami salah satu korban dan itu sekira tujuh bulan lalu. Suami saya menjual harta benda kami tanpa akal sehat. Sawah senilai Rp50 juta dia jual murah hanya Rp10 juta hanya karena ingin ikut Ustadz Adlan yang nama lengkapnya Afdal Ibrahim," katanya.

"Begitu juga kebun kami, suami saya menjual murah. Waktu saya ikut di pengkajian paham ini, saya diperlihatkan Allah, syurga dan neraka, dan saya melihatnya. Namun belakangan saya melihat ada yang salah karena suami saya ingin menjual seluruh harta kami dan saya menolak," ceritanya.

Sakadar diketahui, telah berkembang paham tertentu di Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Paham yang diikuti Miswan ini, disebut adalah masih dalam ajaran agama Islam. Pengikutnya membentuk kelompok pengajian dan mengajarkan kajian-kajian.

Namun, warga setempat mempersoalkan ketika pengikut paham ini tiba-tiba menjual harta benda mereka, rumah dan sawah. Setelah itu mereka keluar dari kampung dengan alasan hijrah.

Persoalan ini tengah ditangani Pemkab Luwu beserta Polres Luwu.

Bahkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu sudah turun melakukan pengkajian dan menjanjikan penyelesaiannya dalam beberapa hari ke depan.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0048 seconds (0.1#10.140)