Kabur saat OTT, Staf Protokoler Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK

Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:15 WIB
Kabur saat OTT, Staf Protokoler Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK
KPK masih memburu staf protokoler Wali Kota Medan berinisial AND yang kabur saat OTT pada Selasa (15/10/2019) malam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu staf protokoler Wali Kota Medan berinisial AND yang berhasil kabur saat operasi tangkap tangan alias OTT pada Selasa (15/10/2019) malam. Dalam upayanya melarikan diri, AND nyaris menabrak dua petugas lembaga anti-rasuah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan awal mula tim KPK menggelar OTT di Medan dan akan menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus dugaan suap terkait setoran dari sejumlah dinas untuk Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Saat itu, tim melihat sebuah mobil Avanza yang diduga dikendarai staf protokoler Wali Kota Medan AND ketika sedang menyambangi rumah kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan. Tim KPK pun kemudian mengikuti mobil tersebut yang dikendarai AND itu.

"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti. Namun, Saudara AND tidak turun," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Tim KPK, lanjut Febri, langsung menghampiri mobil tersebut dan mengungkap identitasnya berasal dari KPK. Namun, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. "Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," jelasnya.

‎AND berhasil kabur, Tim KPK pun saat ini sedang memburu keberadaan AND karena diduga menerima uang suap Rp50 juta untuk Wali Kota Medan. KPK mengimbau AND secara baik-baik menyerahkan diri.

"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada Saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," tegas Febri.

Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya dalam OTT malam tadi. Enam orang lainnya terdiri atas unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp200 juta dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga terkait suap setoran dari dinas setempat untuk Wali Kota Medan.

Saat ini, Dzulmi Eldin telah tiba di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga akan membawa empat orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut ke Jakarta pada sore ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2544 seconds (0.1#10.140)