Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Parepare Mulai Ajukan Turun Kelas

Minggu, 03 November 2019 - 18:27 WIB
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Parepare Mulai Ajukan Turun Kelas
Iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai tahun 2020. Foto: SINDOnews
A A A
PAREPARE - Iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan naik mulai 2020. Kenaikan itu tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Di Kota Parepare, peserta mandiri merespons kenaikan iuran ini dengan mendatangi BPJS untuk mengajukan permohonan turun kelas. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Komunikasi Publik BPJS Parepare, Hamsir Yusuf.

Hamsir mengatakan, setelah kepastian naiknya ituran tersebut, pengunjung Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare menjadi lebih ramai. Pemegang kartu mandiri, berdatangan untuk mutasi atau perubahan kelas perawatan.

"Sudah ada beberapa yang melakukan turun kelas," ungkapnya.

Hamsir tidak membeberkan jumlah peserta BPJS Mandiri yang telah melakukan mutasi kelas perawatan, namun kata dia peserta yang mengajukan turun kelas akan terus bertambah.

"Untuk peserta BPJS di wilayah kerja BPJS Parepare, sudah ada yang mengajukan dari Parepare, Pinrang, Barru dan Sidrap," ujarnya.

Sekedar diketahui, iuran peserta BPJS Mandiri akan mengalami kenaikan tahun 2020 mendatang. Kelas I dari Rp80 ribu naik Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu naik Rp110 ribu dan kelas III dari Rp25.500 ribu naik Rp42 ribu untuk tiap jiwanya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0971 seconds (0.1#10.140)