Kemenag Minta Kampus Islam Negeri Dirikan Rumah Moderasi

Senin, 04 November 2019 - 15:51 WIB
Kemenag Minta Kampus Islam Negeri Dirikan Rumah Moderasi
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyebut rumah moderasi beragama menjadi modal sosial dalam pembangunan nasional. Foto: Istimewa.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama. Dalam surat edaran itu, diminta agar setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mendirikan rumah moderasi beragama.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengungkapkan edaran tersebut adalah wujud komitmen menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementerian Agama, termasuk PTKIN.

“Moderasi beragama bagi Kementerian Agama bagaikan oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas. Di manapun, kapanpun, kita semua butuh oksigen itu. Oksigen itulah moderasi beragama,” ujar dia di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag RI, Senin (04/11/2019).

Guru besar UIN Alauddin Makassar itu menyebut moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kemenag.

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan Rumah Moderasi Beragama. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus Islam negeri.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus PTKIN merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama.

“PTKIN telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderatisme beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini,” ungkapnya.

“Saya mendorong kepada para pimpinan PTKIN agar speak up dan memiliki komitmen dengan moderatisme beragama ini. Kajian-kajian, diskusi, riset, publikasi, dan dampingan-dampingan kepada masyarakat untuk menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan,” tandasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4754 seconds (0.1#10.140)