Pria Jepang Diciduk Gegara Simpan Ratusan Video Porno Anak di Ponsel

Selasa, 05 November 2019 - 11:35 WIB
Pria Jepang Diciduk Gegara Simpan Ratusan Video Porno Anak di Ponsel
Pria Jepang ditangkap di Australia karena kedapatan menyimpan ratusan video porno anak di ponselnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
PERTH - Seorang pria asal Jepang ditangkap karena kedapatan menyimpan ratusan video porno anak di telepon selulernya saat baru tiba di Bandara Internasional Perth. Sang pria berusia 30 tahun ini diciduk pada akhir pekan lalu oleh Pasukan Perbatasan Australia (ABF). Mulanya, ia diperiksa karena membawa bagasi terlalu banyak setelah mendarat di Perth setelah penerbangan dari Tokyo.

"Selama penyelidikan pada ponselnya, petugas menemukan lebih dari 200 video porno anak-anak," demikian keterangan pers ABF kepada media. "Dikarenakan menyimpan sejumlah video tersebut, penyidik menduga ada eksploitasi anak-anak dan kekerasan seksual," imbuh mereka.

Selain itu, ABF juga menemukan lebih 300 video porno anak-anak lainnya pada aplikasi terpisah di ponsel pria tersebut. Mereka sedang melaksanakan pengujian forensik untuk mengungkap kasus tersebut.

Akibatnya, visa pria tersebut dibatalkan dan ponselnya disita. Dia menghadapi pengadilan Perth pada Minggu (3/11) dan didakwa melanggar aturan bea cukai karena berusaha mengimpor materi pornografi anak ke Australia.

"Kita memperingatkan semua wisatawan bahwa memiliki konten pornografi anak merupakan pelanggaran serius dalam hukum Australia," kata Komandan Regional ABF Australia Barat Rod O’Donnell. Dia mengungkapkan, pemberantasan eksploitasi anak menjadi prioritas ABF dalam melindungi perbatasan dari orang yang mengancam komunitas warga Australia. (Muh Shamil)
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4322 seconds (0.1#10.140)