Polemik Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel ke PTUN

Rabu, 06 November 2019 - 12:49 WIB
Polemik Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel ke PTUN
Tim Hukum YOSS saat memperlihatkan surat pengajuan gugatan terhadap Pemprov Sulsel ke PTUN Makassar. Foto: Sindonews/Syachrul Arsyad
A A A
MAKASSAR - Polemik kepemilikan lahan stadionAndi Mattalatta Mattoanging antara Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dan Pemerintah Provinsi Sulsel terus bergulir hingga kini.

Bahkan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS)telah resmi menggugat Pemprov Sulsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik pengambil alihan aset stadion Andi Mattalatta Mattoanging.

Anggota Kuasa Hukum YOSS, Hasan mengungkapkan, gugatan ini dilayangkan YOSS ke PTUN sejak 5 November 2019 lalu. Dikatakan, YOSS melaporkan pemprov atas dugaan pelanggaran hukum terkait pencabutan hak kelola YOSS atas Stadion Mattoanging oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atas perintah Gubernur Sulsel.

"Jadi kami kemarin tanggal 5 November 2019 sudah resmi mengajukam gugatan ke Pengadilan Tata Usaha negara Makassar," tegas Hasan saat menggelar konferensi pers polemik Stadion Mattoanging di kantor YOSS, Rabu (6/10/2019).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I YOSS, Bahar Makkasau dan Wakil Ketua II YOSS, Andi Makkawaru. Termasuk anggota kuasa hukum YOSS lainnya, yakni Eko Septianto.

Hasan melanjutkan, pascagugatan dilayakan ke PTUN pihaknya menunggu pemanggilan untuk dimintai keterangan, baik dari YOSS maupun Pemprov Sulsel sendiri.

"Insya Allah mudah-mudahan minggu depan sudah mulai pemanggilan para pihak, baik dari kami (YOSS) selaku pihak penggugat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku tergugat," pungkasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3979 seconds (0.1#10.140)