1x24 Jam, Pembacok Warga Pada Sengketa Lahan Towuti Dibekuk

Jum'at, 08 November 2019 - 21:20 WIB
1x24 Jam, Pembacok Warga Pada Sengketa Lahan Towuti Dibekuk
Tiga warga akhirnya dibekuk karena diduga terlibat dalam sengketa lahan di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Luwu Timur yang berujung tewasnya seorang warga bernama Sultan. Foto : SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Tiga warga akhirnya dibekuk karena diduga terlibat dalam sengketa lahan di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Luwu Timuryang berujung tewasnya seorang warga bernama Sultan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi, mengaku ketiganya dibekuk dalam waktu 1x24 jam.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa lahan yang ada di sana masuk kawasan Konvensi PT Vale, dan masuk kawasan hutan. Jadi kedua belah pihak ini bertikai tentang permasalahan tentang kepemilikan lahan tersebut," ujarnya kepada SINDOnews.

Baca Juga : Polres Luwu Timur Ajak Pemkab Selesaikan Masalah Sosial di Towuti

Menurut Leo lahan yang menjadi sengketa, ternyata memiliki kandungan tanah mengandung besi, dan sangat subur untuk penanaman lada merica.

"Penganiayaan ini, dimana dua kelompok bertarung sehingga menimbulkan korban diantara dua belah pihak, korban pertama meniggal dunia atas nama Sultan, saat sedang dibawah ke PKM Mahalona nyawanya tidak bisa tertolong, lalu pihak satunya juga mendapatkan luka akibat ditombak, atas nama Mursalim, saat ini kondisinya kritis dan di rawat di RS Sorowako," jelasnya.

Barang bukti dari kejadian tersebut telah diamankan ke Polres Luwu Timur berupa alat bertarung seperti parang dan tombak, dan mesin dari alat berat (komputer alat berat).

Para pelaku selanjutnya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara kerana melanggar pasal 170 ayat 2 jo pasal 351 ayat 2 tentang penganiayan berat.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9879 seconds (0.1#10.140)