Patroli Balap Liar, Polisi Makassar Amankan 121 Sepeda Motor

Jum'at, 29 November 2019 - 16:44 WIB
Patroli Balap Liar, Polisi Makassar Amankan 121 Sepeda Motor
Jajaran Polrestabes Makassar mengamankan 121 sepeda motor yang terjaring ikut balapan liar saat patroli skala besar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar patroli skala besar yang diikuti jajaran Polsek se-Kota Makassar dan aparat TNI, Kamis (28/11/2019) malam. Patroli yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, menyasar kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Termasuk balapan liar dan perang kelompok.

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di halaman Markas Polrestabes Makassar. Yudhiawan menjelaskan bahwa patroli yang digelar kali ini untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Termasuk balapan liar, perang kelompok, kita antisipasi,” ucap dia, dalam keterangan persnya Jumat (29/11/2019).

Patroli tersebut mulai bergerak dari Markas Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani melewati Jalan M. Yusuf, Jalan Masjid Raya, Jalan Sunu tembus korban 40.000 Jiwa, Jalan Muh Jufri, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan lanjut Jalan Pacerakkang dan berhenti di Polsek Tamalanrea.

Dari patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan 121 sepeda motor yang digunakan balap liar. Rinciannya yakni 57 sepeda motor (Polrestabes Makassar), 12 sepeda motor (Polsek Mamajang) dan 52 sepeda motor (Polsek Makassar). Ironisnya, empat di antara pelanggar yang diamankan adalah wanita.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu, mengungkapkan patroli skala besar yang dilakukan merespons dari keluhan masyarakat. Kata dia, pihaknya mendapat informasi gangguan kamtibmas sering terjadi pada malam Jumat.

“Dari informasi yang diterima gangguan kamtibmas sering terjadi di malam Jumat sehingga kita lakukan patroli malam ini,” ucapnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0245 seconds (0.1#10.140)