Lahan Diklaim, Warga Desa Pationgi Bone Mengadu ke DPRD

Selasa, 03 Desember 2019 - 08:39 WIB
Lahan Diklaim, Warga Desa Pationgi Bone Mengadu ke DPRD
Ilustrasi. Foto: Okezone
A A A
BONE - Sejumlah warga Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone mendatangi DPRD Kabupaten Bone, Senin (2/12/2019). Mereka datang untuk mengadukan persoalan lahan mereka yang diklaim olehSyamsul Rijal.

Kedatangan warga ke DPRD dipimpin Kepala Desa Pationgi, Muhammad Tola. Warga diterima dua anggota dewan, Arifuddin (PPP) anggota Komisi III dan Rahmat (Perindo) anggota komisi II.

Tola mengatakan, Syamsul yang mengklaim lahan di daerahnya itu tiba tiba membawa surat ke dirinya untuk ditandatangani, namun Tola menolak permintaan Syamsul itu.

“Awalnya ini, pihak yang mengklaim ini datang minta tanda tangan persetujuan, tapi saya tolak karena saya tahu kalau lahan itu merupakan kawasan yang sudah dibebaskan oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1989 yang di tanda tangani oleh A Syamsualam mantan Bupati Bone kala itu,” kata Kades Pationgi yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut.

Dikatakan Tola, Syamsul bukan cuma sekali mendatanginya bahkan ada kerabat Syamsul yang selalu mengancam dirinya untuk dilaporkan kepolisian atas pemalsuan dokumen.

"Lahan tersebut sudah ditinggali dan digunakan oleh warga setempat sejak tahun 1986 dan saat itu ditanda-tangani oleh bupati, bahkan Menteri Harmoko meresmikan lokasi itu dan siap untuk digunakan warga setempat, sementara pihak yang mengklaim ini sejak 2017. Saya juga sempat diancam pemalsuan dokumen, padahal pembebasan lahan itu tahun 1986 saya belum menjabat," bebernya.

Toha menyebutkan, luas lahan tersebut sekitar 450 hektar. Di lahan itu ada warganya yang tinggal dan menjadi lokasi mata pencaharian di lahan tersebut.

Kades Pationgi ini pun meminta anggota DPRD Bone dan pihak pemerintah untuk datang ke lokasi mengecek dan melihat langsung keresahan masyarakat. Selain itu, Toha juga mendesak DPRD, untuk menghadirkan pihak mengklaim lahan tersebut dan Dinas Kehutanan Bone yang mengetahui tentang lahan di Desa Pationgi.

“Kami minta DPRD untuk mencarikan solusi dan klarifikasi kepada pihak terkait kepimilikan lahan ini, karena lahan itu sudah dibebaskan Bupati Bone tahun 1998 silam, kami ingin dipertemukan pihak yang mengklaim dan dinas yang tahu menangani hal ini," katanya.

Sementara itu, dua legislator Arifuddin dan Rahmat yang menerima aspirasi berjanji akan menyampaikan ke pimpinan DPRD Bone untuk dintindaklanjuti dan rencana akan dipertemukan dengan pihak yang mengklaim lahan mereka.

“Terkait hal ini, saya sebagai wakil rakyat yang menerima aspirasi akan kami tindaklanjuti, kita akan sampai hal ini ke pimpinan,” kata dia.

Arifuddin bahkan menjaminkan dirinya kepada warga jika aksi mereka dipastikan ditindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat yang datang.

"Saya yang menjadi jaminan, hari ini kami belum bisa mempertemukan pihak yang mengklaim dan pihak yang berkaitan dengan lahan tersebut, karena yang tangani ini adalah Komisi I. Sementara teman teman yang ada dikomisi I lagi ada diperjuangkan di Jakarta, tapi saya sudah sampaikan ini, setelah pulang mereka akan membahas apa yang disampaikan warga hari ini,” ungkapnya.

Usai mendengar janji politikus PPP dan Perindo itu, warga kemudian membubarkan diri dari ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Bone secara teratur.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8303 seconds (0.1#10.140)