Polisi di Bone Menyita Bibit Subsidi Seberat 2,84 Ton dari Rumah Warga

Selasa, 03 Desember 2019 - 08:51 WIB
Polisi di Bone Menyita Bibit Subsidi Seberat 2,84 Ton dari Rumah Warga
Polres Bone menyita 2,8 ton bibit jagung subsidi dari rumah dua orang warga. Foto: Ilustrasi/Dokumen SINDOnews
A A A
BONE - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone bersama Sat Intelkam Polres Bone mengamankan 142 karung bibit jagung subsidi seberat 2.84 ton yang diduga akan diperjual belikan ke petani.

Informasi yang berhasil dihimpun, 142 karung bibit jagung subsidi itu diamankan polisipada dua lokasi berbeda yakni, di Jalan Urip Sumaharjo dan Jalan Gunung Semeru, Kota Watampone, Senin (2/12/2019). Selain itu, ada tiga orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut, masing-masing MB alias BT, AR, dan MA.

Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone, Ipda Doddie mengatakan, bibit jagung subsidi yang diamankan itu berkat informasi dari masyarakat setempat.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di rumah BT banyak sekali karung yang berisi bibit jagung bantuan pemerintah, diduga akan diperjual belikan kepada petani,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ratusan karung bibit jagung subsidi di dua tempat.

“Pertama itu kita mengamankan di rumah BT sebanyak 70 karung kemudian kita kembangkan kami berhasil mengamankan sebanyak 72 karung di sebuah rumah kosong di Jalan Gunung Semeru,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Moh Pahrun menyebutkan, temuan bibit jagung bantuan pemerintah itu merek Cap Kapal Terbang Bisi 18.

“Persoalan diperjualbelikan itu kita juga tidak tahu. Pada prinsipnya, ada dalam penguasaan seseorang yang diamankan itu,” ucapnya.

Mantan Kanit Tipikor itu menuturkan, terkait kasus ini pihaknya masih mendalami apakah bibit jagung tersebut legal atau ilegal.

"Kami masih mendalami bagaimana alurnya sehingga benih jagung bantuan pemerintah ini berada dalam penguasaan tiga orang terperiksa itu,” pungkasnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2997 seconds (0.1#10.140)