Jumlah ASN Minim, Dana Kelurahan di Makassar Tak Cair

Kamis, 05 Desember 2019 - 07:23 WIB
Jumlah ASN Minim, Dana Kelurahan di Makassar Tak Cair
Dana kelurahan di Kota Makassar belum berjalan maksimal. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar belum bisa digunakan secara maksimal di Kota Makassar. Kekosongan pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan menjadi penyebabnya.

Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda memastikan, ada satu kelurahan di Kecamatan Ujung Pandang yang tidak bisa dicairkan dananya tahun ini.

Alasannya, di Kelurahan Lae-Lae hanya lurah saja yang berstatus ASN. Sedangkan berdasarkan aturan pemerintah pusat, ada empat pegawai di kelurahan yang harus bertanggung jawab mengelola dana tersebut dan semuanya harus berstatus ASN. Mereka adalah lurah sebagai pengelola dana kelurahan.

Sekretaris kelurahan untuk memverifikasi dokumen-dokumen pertanggungjawaban laporan dana kelurahan. Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab secara administrasi terhadap kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan. Serta, bendahara yang mengelola dana kelurahan.

“Tidak bisa jalan di Kelurahan Lae-Lae karena sekretaris lurah sama PPTK-nya tidak ada," singkat Zulkifli Nanda, Rabu (4/12/2019).

Dia menyampaikan, sudah mengusulkan untuk pengisian pegawai di kelurahan yang masih kosong. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pelantikan untuk jabatan struktural di kelurahan.

Sementara untuk kelurahan lain, kata dia, program dana kelurahan tetap berjalan. Hanya tinggal menunggu pencairan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

“Sudah jalan tinggal pencairan uangnya di BPKAD. Tapi yang jalan hanya non fisik, karena kalau fisik sudah tidak dapat waktunya," ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Camat Mariso, Harun Rani menyebutkan, dari semua kelurahan yang ada di wilayahnya, hanya ada dua kelurahan yang pegawainya lengkap untuk menjalankan program dana kelurahan.

Keduanya, yakni Kelurahan Lette dan Kelurahan Kampung Buyang. Sedangkan kelurahan lainnya masih menunggu droping ASN yang akan ditempatkan sebagai bendahara.

“Kita menunggu droping ASN yang mau jadi bendahara. Kalau tidak ada itu tidak bisa jalan karena harus ASN," bebernya.

Terpisah, Lurah Lae-Lae, Hamid mengakui tidak bisa menjalankan program dana kelurahan karena alasan struktur pegawai yang belum lengkap.

Padahal menurut dia, ada banyak hal mendesak untuk dijalankan di Kelurahan Lae-Lae. Salah satunya pembangunan tanggul.

"Tanggul itu mendesak untuk kita bangun, karena air laut di belakang pulau sudah masuk sampai di rumah warga. Cuma inikan tidak bisa jalan karena ASN cuma lurah, seklur dan PPTK-nya kosong," tutupnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2519 seconds (0.1#10.140)