Diduga Pengedar Sabu, 2 Pemuda Bone Diciduk

Sabtu, 14 Desember 2019 - 13:00 WIB
Diduga Pengedar Sabu, 2 Pemuda Bone Diciduk
Dua pemuda di Kabupaten Bone ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WATAMPONE - Dua pemuda di Kabupaten Bone diciduk atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Jumat (13/12/2019) kemarin. Dua pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu itu yakni AG (24) dan MY (24). Mereka merupakan warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kedua pemuda ini ditangkap di Jalan Anoa, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone. Penangkapan mereka merujuk informasi dari masyarakat terkait keterlibatan dua pemuda tersebut dalam penyalahguna dan peredaran narkoba jenis sabu.

“Penangkapan ini bermula saat kami menerima informasi terkait keterlibatan kedua pelaku dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kanit Sat Narkoba Polres Bone, Ipda Muh Irdan yang memimpin penangkapan kedua pelaku.

Dia menjelaskan saat diamankan, dua pemuda itu kedapatan membawa sejumlah barang bukti terkait narkoba. “Keduanya diamankan bersama barang buktinya yakni tujuh sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening, satu alat press yang terbuat dari kayu, 1 batang pirex kaca,” katanya.

Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Mapolres Bone untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait dimana mereka mengambil barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki menyebutkan, dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku yang saat ini dalam penyelidikan. “Kami saat ini sementara melakukan pengembangan terkait pelaku yang dimaksud. Mereka ini pengguna sekaligus pengedar," sebut dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku, mereka terancam pasal 114 dan atau pasal 112 undang undang tentang narkotika. “Kedua terduga pelaku dan BB sudah berada di kantor untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5969 seconds (0.1#10.140)