Bejat! Ayah di Luwu Timur Cabuli 3 Anak Kandungnya

Sabtu, 21 Desember 2019 - 20:40 WIB
Bejat! Ayah di Luwu Timur Cabuli 3 Anak Kandungnya
Seorang ayah di Lutim tega mencabuli tiga anak kandungnya sekaligus. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Sulsel. Kali ini menimpa tiga anak yang masih bersaudara di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Ironisnya, pelakunya diduga ayah kandungnya, SA (43), oknum auditor di Inspektorat Kabupaten Luwu.

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke kepolisian setempat, tapi tidak kunjungan mendapatkan keadilan sebagaimana harapan ibu tiga anak malang itu, R (41). Olehnya itu, sang ibu memutuskan mengadu ke P2TP2A Kota Makassar, Sabtu (21/12/2019).

R mengaku sudah berpisah dengan SA. Ia tidak menyangka bila mantan suaminya itu ternyata tega mencabuli tiga buah hatinya. Adapun korban masih di bawah umur, masing-masing baru berusia 8 tahun, 6 tahun dan 4 tahun.

Ia menceritakan perbuatan bejat sang ayah terkuak setelah ia curiga melihat gerak-gerik anak-anaknya. Kecurigaan pertama muncul setelah melihat putri sulungnya berinisial AL berubah menjadi sosok yang pendiam dan tertutup.

“Dia (AL) tiba-tiba kadang langsung masuk kamar. Dia tidak jarang lagi main-main sama adiknya yang dua orang ini. Saya lihat juga di bawah matanya (selaput) hitam. Kan tidak mungkin kalau dia kurang tidur karena dia masih sekolah,” ucap dia, kepada awak media di Makassar, Sabtu (21/12/2019).

Selanjutnya, pada awal Oktober giliran anak bungsunya berinisal AZ yang mengeluhkan. Ia menyebut alat vitalnya, tepatnya bagian dubur terasa perih. Ibunya lantas mengecek alat vital sang anak dan meminta buah hatinya itu untuk berterus terang.

“Hari itu saya langsung kumpul semua ini anak tiga orang. Saya suruh cerita tapi mereka diam-diam. Akhirnya anak kedua saya yang laki-laki MR (6) cerita kalau pernah lihat kakaknya dikasih begitu (dicabuli) sama ayahnya,” terang dia.

R spontan kaget dan terpukul. Tapi, tanpa pikir panjang, ia lantas mengadu ke kepolisian. Hanya saja laporannya tidak kunjung berbuah keadilan yang diharapkan. Olehnya itu, ia memilih mengadu ke P2TP2A Kota Makassar.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0776 seconds (0.1#10.140)