2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Senin, 23 Desember 2019 - 14:34 WIB
2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Sindonews/dok
A A A
JAKARTA - Dua dari tiga orang warga Negara Indonesia (WNI), yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina sejak 24 September 2019 lalu akhirnya berhasil dibebaskan.

Ini merupakan hasil kerja sama pemerintah Indonesia dan Filipina dalam operasi pembebasan sandera.

Kedua WNI tersebut berhasil bebas dari cengkeraman pemberontak pada Minggu 22 Desember 2019 kemarin. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Alhamdulillah, hari ini dua dari tiga tersandera bisa dibebaskan. Ini berkat kerjasama Pemerintah Indonesia dan Filipina. Dua orang penyandera tewas," tulis Mahfud di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Mahfud menjelaskan, pihak Kemenlu RI dan tim pemburu telah mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera seorang WNI lainnya bernama Farhan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas meminta doa dari masyarakat Indonesia agar operasi penyelamatan berjalan lancar dan bisa meminimalisir jatuhnya korban.

"Yang berhasil dibebaskan adalah Saimun dan Maharuddin. Yang masih dibawa sembunyi dan lari oleh penyandera adalah Farhan, kini sedang dalam pengejaran. Dua penyandera kelompok Abu Sayyaf dan satu prajurit Filipina tewas," pungkasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5397 seconds (0.1#10.140)