Komunitas TB-HIV Dorong Hadirnya Perda Penanggulangan Tuberculosis di Sulsel

Senin, 30 Desember 2019 - 17:11 WIB
Komunitas TB-HIV Dorong Hadirnya Perda Penanggulangan Tuberculosis di Sulsel
Pengurus Komunitas Masyarakat TB-HIV Care Aisyiah saat bertandang ke DPRD Sulsel, Senin (30/12/2019). Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Komunitas Masyarakat TB-HIV Care Aisyiah menyambangi DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (30/12/2019). Kedatangan mereka untuk audiensi dengar pendapat terkait penanggulangan tuberculosis (TB) di Sulsel.

Dalam audiensi tersebut, selain pengurus SR TB Care se-Sulsel, erwakilan Dinas Provinsi Sulsel, Majelis Kesehatan Aisyiyah Sulsel, dan Kelompok Masyarakat Peduli (KMP) TB ASA juga tampak hadir.

Rombongan TB-HIV Care Aisyiah disambut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis di ruangannya.

Kepala Program TB ‘Aisyiyah Sulsel, Junaeda Rasyad menuturkan, penanggulangan penyakit TB telah digalakkan sejak 2009. Namun, bukannya berkurang, penderita TB malah terus bertambah.

"Kami sudah sepuluh tahun bergerak sebagai komunitas penggulangan TB di masyarakat dan menemukan banyak kasus dan menyatakan bahwa, persoalan TB memang sudah harus menjadi perhatian besar semua pihak, termasuk dalam hal ini DPRD sebagai pembuat peraturan," pinta Junaeda.

Koordinator TB-HIV Care Aisyiah, Wahriyadi menambahkan, kasus TB yang semakin meningkat, sudah seharusnya memiliki payung hukum penanggulangan, bukan hanya dibebankan ke dinas terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi dan komunitas pemerhati TB.

Hal ini menurut Wahriyadi perlu diperhatikan, karena dampak yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut cenderung menyerang anak usia produktif pada umur 15 hingga 55 tahun. Ia khawatir, jika terus dibiarkan, penyakit ini dapat mengganggu produktifitas dan roda perekonomian di Sulsel.

Wakil Ketua Komisi Bapemperda DPRD Sulsel, Andi Januar menanggapi baik inisiatif TB-HIV Care Aisyiah dalam penanggulangan TBC di Sulsel. Peran mereka selama 10 tahun dalam penanggulangan penyakit menular di 11 kabupaten dan kota, sudah sepatutnya menjadi ukuran dalam mengusulkan perda terkait TB di Sulsel.

"Kami anggap ini sudah menjadi satu masukan penting. Tapi tetap ada tahapan dan ini domainnya komisi E DPRD sehingga kami akan komunikasikan ke sana," tutur Andi Januar.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8493 seconds (0.1#10.140)