Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita 13 Dus Miras di Rappocini

Selasa, 31 Desember 2019 - 08:56 WIB
Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita 13 Dus Miras di Rappocini
Jelang pergantian tahun polisi menyita minuman keras tanpa izin edar. Foto: Okezone/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polsek Rappocini melakukan operasi cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun 2019 menuju 2020, Senin (30/12) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, dari operasi itu pihaknya mengamankan belasan dus berisi minuman beralkohol (minol) tanpa izin edar dari salah satu toko di Jalan Bonto Dg Rate, Kecamatan Rappocini.

"Ada 13 dus, isinya belum dihitung ada ratusan botol mungkin. Pemilik toko bernama Daud Zampa (50) sementara kita amankan di Polsek," terangnya kepada SINDONews.

Dari hasil keterangan, pemilik toko, ratusan botol minuman keras itu memang untuk persiapan tahun baru.

"Izin edar tidak ada, kita koordinasikan dengan pihak perizinan untuk proses selanjutnya. Mirasnya ini impor ada juga yang lokal," paparnya.

Kini Daud Siampa dan 13 dus miras yang dijual pun dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0155 seconds (0.1#10.140)