Tidak Netral, Polisi di Toraja Bakal Dipecat Tidak Hormat

Senin, 13 Januari 2020 - 17:02 WIB
Tidak Netral, Polisi di Toraja Bakal Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Tana Toraja bersama Bupati Nicodemus Biringkanae hadiri launching dimulainya tahapan pilkada serentak 2020 Tana Toraja. Foto : SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto menjamin seluruh personil Polres Tana Toraja bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Saya (Kapolres) tegaskan, seluruh personil Polres Tator diinstruksikan netral di pilkada 2020. Tidak ada kata pilihan nomor satu, nomor dua, nomor tiga atau seterusnya," tegas Kapolres kepada SINDOnews, Senin (13/01/2020).

Dia mengatakan polri sebagai lembaga negara menjamin netralitasnya pada pilkada ini. Tugas polisi adalah wajib mengamankan jalannya pilkada 2020 di kabupaten Tana Toraja agar berlangsung aman, lancar dan damai.

Adapun, bagi oknum angggota Polres Tana Toraja yang tidak netral, akan ada sanksi mulai ringan berupa teguran sampai sanksi berat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Seluruh anggota Polres Tana Toraja harus netral. Jika ada kedapatan dukung mendukung salah satu calon tertentu di pilkada, akan ada sanksi," kata orang nomor satu di jajaran Polres Tana Toraja itu.

Kapolres juga menyatakan tahapan pilkada serentak 2020 di kabupaten Tana Toraja sudah dimulai. Polres Tana Toraja pun siap mengamankan seluruh tahapan pilkada 2020.

"Semua pihak pun dihimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban nasional di lingkungannya masing-masing," kata Kapolres.

Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa menambahkan tahapan pilkada serentak 2020 sudah dimulai sejak 8 Januari lalu. KPU Tana Toraja sebagai penyelenggara pilkada di kabupaten Tana Toraja berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1434 seconds (0.1#10.140)