Dua Tukang Parkir di Makassar Ternyata Kurir Sabu-sabu

Jum'at, 17 Januari 2020 - 15:14 WIB
Dua Tukang Parkir di Makassar Ternyata Kurir Sabu-sabu
Dua remaja yang bekerja sebagai tukang parkir dibekuk lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Foto : Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menjaring dua remaja pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (17/01/2020).

Dua remaja yang bekerja sebagai tukang parkir dibekuk terpisah masing-masing berinisial TF (16 tahun) dan RJ (15 tahun). Petugas lebih dulu mengamankan TF setelah mendapat informasi dari masyarakat bahawa di Jalan Dg Tata Raya sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan TF diciduk setelah petugas berpura-pura menjadi pembeli. Hingga akhirnya warga Jalan Parangtambung itu diamankan.

"TF ini dugaan awalnya hanya kurir, ditangannya anggota dapatkan satu saset kristal bening diduga sabu. Dari hasil interogasi pemilik paket itu, pria berinisial AN," jelas Hermawan kepada SINDOnews.

Petugas kemudian melakukan pengembangan di tempat persembunyian AN, sayangnya pria terduga bandar itu diduga sudah kabur. Dalam upaya pengembangan itu, petugas kemudian mendapatkan satu pelaku lagi yakni RJ.

"Saat penyisiran, menindaklanjuti informasi masyarakat kita dapat lagi satu, yakni lelaki RJ. Bersamanya ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu yang diselipkan di karet celana olahraganya," ujar Hermawan.

Mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro jaya ini menerangkan dari pengakuan RJ. Barang haram tersebut juga didapatkan dari AN.

Kini kedua tukang parkir ini diamankan di Mapolda Sulsel guna pemeriksaan hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun terkait pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 tentang narkotika.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)