Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP

Senin, 20 Januari 2020 - 08:02 WIB
Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP
Disdukcapil Makassar membutuhkan 160 ribu blanko e-KTP untuk memenuhi adnimistrasi warga tahun ini. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, membutuhkan sedikitnya 160 ribu blangko e-KTP tahun ini.

Pasalnya, saat ini jumlah surat keterangan (suket) atau pengganti e-KTP sementara yang tersebar di masyarakat sudah mencapai kurang lebih 86 ribu.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi menyampaikan blangko itu sudah memperhitungkan kebutuhan masyarakat yang ingin mengurus e-KTP yang hilang ataupun menggantinya karena rusak.

Sebab kata dia, sebagian besar masyarakat yang memegang suket adalah mereka yang belum pernah mendapatkan e-KTP.

"Semua itu harus kita perhitungkan, jadi kalau suket kita ada 86 ribu-an maka kita butuh 160 ribu blangko e-KTP," singkat Aryati.

Meski begitu, Aryati mengaku belum mengetahui pasti jumlah blangko yang akan diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun ini. Jelasnya, dia optimistis jumlah itu akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Apalagi, Kota Makassar merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkda) serentak 2020. Rencananya, blangko e-KTP akan dijemput langsung akhir bulan ini.

"Akhir bulan ini Insyaallah saya ke Jakarta untuk menjemput, mudah-mudahan sudah ada," ucapnya.

Aryati menyebutkan pembangian blangko e-KTP tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pembagiannya akan dilakukan secara proporsional dengan melihat jumlah suket yang tersebar di masyarakat dan memperhitungkan jumlah penduduk.

"Saya belum tahu berapa yang dikasih, bisa jadi cukup banyak yang jelas semoga kita berangsur-angsur bisa memenuhi kebutuhan blangko e-KTP masyarakat," tuturnya.

Selain blangko, dia melanjutkan alat cetak di Disdukcapil Kota Makassar sudah siap digunakan. Bahkan, tahun ini pihaknya akan mengadakan alat pencetak cepat yakni anjungan dukcapil mandiri (ADM). Kelebihannya, masyarakat bisa mencetak seluruh dokumen administrasi kependudukan secara mandiri, termasuk e-KTP.

Dia menyampaikan alat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab, seluruh dokumen kependudukan bisa dicetak secara mandiri melalui alat ini tanpa harus ke Kantor Disdikcapil Makassar.

Persyaratannya, dokumen kependudukan yang akan dicetak harus terlebih dulu teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemerintah setempat.

Jika dokumen administrasi kependudukan yang akan dicetak dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka masyarakat bisa pulang jika tidak punya cukup banyak waktu untuk menunggu dan bisa menitip nomor telepon ataupun alamat email.

Bahkan, kata Aryati, alat ini setidaknya bisa mengefisienkan pengurusan dokumen kependudukan. Sebab masyarakat tidak perlu antri untuk menunggu pencetakan.

"Jadi kalau sudah bisa dicetak masyarakat akan mendapat kiriman entah barcode atau nomor pin yang bisa digunakan pada saat dia mengakses ADM," ungkapnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1411 seconds (0.1#10.140)