Jelang Musim Haji, Kemenag Sulsel Bakal Rekrut 32 Petugas Haji

Jum'at, 24 Januari 2020 - 09:18 WIB
Jelang Musim Haji, Kemenag Sulsel Bakal Rekrut 32 Petugas Haji
Kanwil Kemenag Sulsel bakal merekrut 32 orang petugas haji jelang musim haji 2020 tahun ini. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Kementerian Agama RI mulai membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020 tingkat daerah, termasuk di Sulawesi Selatan.

Proses rekrutmen ini dilakukan secara berjenjang dan transparan, guna mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus komitmen dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Solihin Syamsuddin.

“Rekrutmen petugas haji kita lakukan secara berjenjang. Untuk tingkat Kabupaten/kota, pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 20 hingga 29 Januari 2020,” jelas Solihin dari keterangan tertilis yang diterima Sindonews, Jumat, (24/01/2020).

Selanjutnya, menurut Solihin peserta yang lulus seleksi administrasi di Tingkat Kabupaten/Kota akan diumumkan pada 31 Januari 2020.
“Mereka kemudian akan mengikuti tes kompetensi tingkat pertama di Kabupaten/kota pada 4 Februari 2020,” tutur nya lagi.

"Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/Kota, berhak mengikuti seleksi di tingkat Kanwil yang akan dilakukan pada 13 Februari 2020,” imbuhnya.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono menjelaskan, bahwa bila kuota tahun 2020 ini sama dengan tahun kemarin, berarti jumlah kuota untuk embarkasi Makassar (terdiri dari 8 Provinsi di Indonesia Timur) sebanyak 15.736 orang JCH, Dan khusus Propinsi Sulawesi Selatan tetap berada pada angka 7.296 Jemaah Calon haji.

Dari jumlah JCH tersebut artinya Sulsel butuh 32 orang Petugas haji Kloter dengan Rincian 16 orang Ketua Kloter (TPHI) dan 16 Orang TPIHI (Pembimbing Ibadah) dari total 70 orang se Embarkasi Makassar, Papar Ketua Forum Kabid PHU se Indonesia ini.

Menaggapi soal Rekruitmen Petugas Haji, Kaswad mengemukakan bahwa untuk rekrutmen petugas haji tahun 2020 ini ada beberapa perubahan mendasar antara lain pertama sistem CAT dimulai sejak di tingkat Kemenag kabupaten/Kota.

"Kedua untuk pembimbing kloter (TPIHI) disyaratkan sudah memiliki sertifikat pembimbing haji, ketiga rekrutmen petugas haji daerah (pengganti istilah TPHD) dilaksanakan oleh Kemenag dengan tetap berkoordinasi dengan Pemda," ungkapnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)