Rp30 Miliar Lebih Dana Kelurahan Mubazir di Anggaran Tahun Lalu
A
A
A
MAKASSAR - Anggaran dana kelurahan belum terserap maksimal. Dari Rp54 miliar yang dianggarkan 2019 lalu, hanya 30% atau sekitar Rp16 miliar yang berhasil diserap.
Artinya, ada Rp30 miliar lebih dana kelurahan yang tidak digunakan atau mubassir pada anggaran yang digelontorkan tahun lalu.
Khusus tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp352 juta untuk masing-masing kelurahan melalui APBN, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran Rp100 juta melalui APBD untuk setiap kelurahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri menyayangkan banyaknya sisa dana kelurahan di 2019. Dia berharap hal seperti ini tidak lagi terulang mengingat tahun ini dana kelurahan kembali dianggarkan pemerintah, bahkan jumlahnya jauh lebih besar.
"Inikan program nasional, sayang sekali kalau kita ada anggaran terus kita tidak memakainya, karena itu sangat dibutuhkan infrastruktur dan pemberdayaan," tegas Sabri.
Menurut dia, tidak jalannya program dana kelurahan bukan kesalahan ditingkat kelurahan maupun kecamatan. Sebab, usulan personel yang mengelola dana kelurahan telah diajukan sejak April 2019 lalu. Hanya saja kendalanya hingga saat ini posisi itu belum juga terisi.
Padahal, persoalan ini sudah menjadi atensi pimpinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Sehingga, kata dia jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka pengelolaan dana kelurahan tahun ini dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal.
"Kalau ini tidak segera dilakukan maka jangan harap penggunaan dana kelurahan ini efektif, dan ini akan menjadi catatan buruk karena pemkot dikasih anggaran tapi tidak dipakai," bebernya.
Untuk itu, Sabri berharap agar pengisian jabatan lowong di kelurahan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sebelum anggaran itu dicairkan semua personel di kelurahan sudah lengkap," tuturnya.
Artinya, ada Rp30 miliar lebih dana kelurahan yang tidak digunakan atau mubassir pada anggaran yang digelontorkan tahun lalu.
Khusus tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp352 juta untuk masing-masing kelurahan melalui APBN, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran Rp100 juta melalui APBD untuk setiap kelurahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri menyayangkan banyaknya sisa dana kelurahan di 2019. Dia berharap hal seperti ini tidak lagi terulang mengingat tahun ini dana kelurahan kembali dianggarkan pemerintah, bahkan jumlahnya jauh lebih besar.
"Inikan program nasional, sayang sekali kalau kita ada anggaran terus kita tidak memakainya, karena itu sangat dibutuhkan infrastruktur dan pemberdayaan," tegas Sabri.
Menurut dia, tidak jalannya program dana kelurahan bukan kesalahan ditingkat kelurahan maupun kecamatan. Sebab, usulan personel yang mengelola dana kelurahan telah diajukan sejak April 2019 lalu. Hanya saja kendalanya hingga saat ini posisi itu belum juga terisi.
Padahal, persoalan ini sudah menjadi atensi pimpinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Sehingga, kata dia jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka pengelolaan dana kelurahan tahun ini dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal.
"Kalau ini tidak segera dilakukan maka jangan harap penggunaan dana kelurahan ini efektif, dan ini akan menjadi catatan buruk karena pemkot dikasih anggaran tapi tidak dipakai," bebernya.
Untuk itu, Sabri berharap agar pengisian jabatan lowong di kelurahan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sebelum anggaran itu dicairkan semua personel di kelurahan sudah lengkap," tuturnya.
(agn)