Penertiban Parkir, Puluhan Motor di Sekitar Balai Kota Diangkut Paksa
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan area parkir di sekitar Balai Kota Makassar, Selasa (28/1/2020). Puluhan kendaraan motor bahkan diangkut paksa.
Berdasarkan pantauan SINDONews di lokasi, kendaraan roda dua yang parkir di Jalan Slamet Riyadi diangkut menggunakan mobil dalmas Dishub Kota Makassar.
Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 wita ini dipimpin langsung oleh Humas Dishub Kota Makassar, Azis Sila.
"Kita mulai penertiban sejak pukul 08.00 wita, sampai saat ini sudah ada 70-an motor yang kita angkut," kata Azis Sila, di sela-sela penertiban.
Kendaraan yang diangkut paksa, selanjutnya dipindahkan ke samping Museum Kota Makassar. "Kita pindahkan di samping museum," singkatnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat terpadu hanya mobil pejabat eselon II dan eselon III yang boleh parkir di area Balai Kota Makassar. Sedangkan eselon IV hanya boleh parkir di luar area Balai Kota Makassar, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi.
Berdasarkan pantauan SINDONews di lokasi, kendaraan roda dua yang parkir di Jalan Slamet Riyadi diangkut menggunakan mobil dalmas Dishub Kota Makassar.
Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 wita ini dipimpin langsung oleh Humas Dishub Kota Makassar, Azis Sila.
"Kita mulai penertiban sejak pukul 08.00 wita, sampai saat ini sudah ada 70-an motor yang kita angkut," kata Azis Sila, di sela-sela penertiban.
Kendaraan yang diangkut paksa, selanjutnya dipindahkan ke samping Museum Kota Makassar. "Kita pindahkan di samping museum," singkatnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat terpadu hanya mobil pejabat eselon II dan eselon III yang boleh parkir di area Balai Kota Makassar. Sedangkan eselon IV hanya boleh parkir di luar area Balai Kota Makassar, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi.
(tyk)