610 Calon PPK Kota Makassar Ikut Tes CAT Besok

Rabu, 29 Januari 2020 - 20:36 WIB
610 Calon PPK Kota Makassar Ikut Tes CAT Besok
Komisioner KPU Kota Makassar saat meninjau lokasi ujian calon PPK di ruang CBT, Fakultas Kedokteran Unhas, Rabu (29/1/2020). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (30/1/2020) besok. Proses perekrutannya akan menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, ujian anggota PPK ini akan digelar di ruang CBT, Fakultas Kedokteran Unhas GC306. Ujian ini hanya akan digelar sehari saja.

"Ujiannya ada empat sesi. Satu sesi diisi oleh tiga sampai lima kecamatan. Dan satu sesi itu pula kita beri waktu dua jam," kata Endang melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2020).

Dalam seleksi CAT tersebut, Endang menerangkan bahwa soal ujiannya berkutat perihal pemahaman peserta soal tugas dan tupoksi PPK. Sesuai regulasi PKPU yang baru dikeluarkan.

"Tes CAT ini pintu pertama bagi calon anggota mengenai pemahaman soal regulasi, dan pemahaman kerja PPK. Jadi peserta akan diuji dulu sejauh mana pengetahuan mereka soal tugasnya nanti," ungkapnya.

Ada 610 peserta yang bakal mengikuti tes tersebut. Mereka semua adalah yang telah lolos verifikasi berkas. Dari jumlah itu, KPU Kota Makassar kemudian akan menyaringnya menjadi 150 orang.

"Jadi kami akan rangking 1 sampai 10 per kecamatan. Karena di Makassar ada 15 kecamatan, jadi yang akan lolos dari ujian ini sebanyak 150 peserta," bebernya.

Endang melanjutkan, 150 orang tersebut kemudian akan disaring menjadi 75 anggota PPK seluruh kecamatan. Di mana 10 peserta yang sebelumnya dirangking, akan dikerucutkan menjadi lima orang setiap kecamatan.

"10 orang setiap kecamatan itu, nantinya akan masuk tes wawancara. Mereka juga diuji publik terkait integritas, independensi dan profesionalisme. Hasilnya ini akan kita proses dan terpilihlah lima orang setiap kecamatan," jelasnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)