Bos PT PKM Ancam Polisikan Koordinator Aksi Mogok Karyawan

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:02 WIB
Bos PT PKM Ancam Polisikan Koordinator Aksi Mogok Karyawan
Direktur Utama PT Prima Karya Manunggal (PKM), Didit Ade Prasetyo, membantah tudingan dirinya gagal dan bersikap otoriter dalam memimpin perusahaan. Foto/SINDOnews/M Subhan
A A A
PANGKEP - Direktur Utama PT Prima Karya Manunggal (PKM), Didit Ade Prasetyo, mengancam akan melaporkan Arfan Tualle ke kepolisian terkait pencemaran nama baik. Arfan merupakan koordinator aksi mogok karyawan anak perusahaan PT Semen Tonasa, dimana aksi tersebut dilakukan Selasa (26/1/2020) lalu.

Imbas aksi mogok ratusan karyawan, aktivitas PT PKM sempat lumpuh. Didit berencana melaporkan Arfan ke polisi lantaran perbuatannya telah mencoreng nama baik dan perusahaan. Tudingan Arfan pun dinilai tidak berdasar dan aksi tersebut ditengarai dipaksakan oleh yang bersangkutan.

"Saya akan melaporkan Arfan Tualle ke polisi karena sudah mencemarkan nama baik saya dan PKM," kata Didit kepada SINDOnews. ( Baca Juga: Tuntut Dirut Mundur, 500 Karyawan PT PKM Mogok Kerja )

Ia mengklaim keputusan melaporkan koordinator aksi mogok karyawan PT PKM pun sudah dibicarakannya dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Subhan. "Saya sudah ketemu Dirut PT Semen Tonasa, beliau menyarankan saya untuk melapor," ucapnya.

Lebih jauh, Didit tegas membantah seluruh tudingan Arfan yang menyebutnya gagal memimpin PT PKM. Apa yang disampaikan Arfan disebutnya sebagai kebohongan. Termasuk soal tuduhan dirinya tidak profesional dan bersikap otoriter kepada bawahan.

Ia menjelaskan saat ditunjuk memimpin PT PKM, perusahaan tersebut nyaris bangkrut dan jumlah karyawan sangat banyak. Proses rekrutmen karyawan asal-asalan, bahkan kata Didit, banyak karyawan yang menerima gaji namun tak pernah masuk kerja.

"Sejak kapan saya gagal, minus (defisit keuangan) jadi laba. Sekarang banyak kendaraan, ada masjid, sudah tak pernah ada keterlambatan gaji. Arfan Tualle dulu kan di zona nyaman sekarang tidak nyaman," kata Didit.

Ia juga sudah memanggil karyawan yang ikut aksi mogok dan menanyai alasan mogok. Didit mengklaim para karyawan mengaku ikut aksi mogok karena dipaksa oleh Arfan.

Dikonfirmasi terpisah, Arfan mempersilahkan bosnya itu melaporkan dirinya ke polisi. Malah, dengan laporan polisi itu, maka persoalan ini akan semakin mendapatkan perhatian. "Tidak apa-apa. Bagus lagi, biar tambah ramai," ujarnya singkat.

Sebelumnya, dalam aksi mogok karyawan, Arfan menyebut seluruh koleganya sudah tak tahan dengan perilaku Didit yang otoriter dan arogan dalam memimpin PT PKM. Karyawan menjadi sangat tertekan dalam bekerja. Hal itu berdampak pada omzet dan laba perusahaan.

“Turunkan direksi PKM, kami tolak Didit sebagai Dirut PKM. Perlakuan seorang pemimpin yang sangat kasar, dan tidak mendidik. Seolah-olah berlagak preman,” ujar Arfan saat aksi mogok kerja pada dua hari lalu.

Salah satu tindakan Didit yang dinilai otoriter yaitu melakukan kegiatan pengadaan tanpa mekanisme tender dan tanpa evaluasi harga. Arfan menuding Didit menjalankan perusahaan seperti perusahaan pribadinya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0746 seconds (0.1#10.140)