Warga Kota Parepare Tega Cabuli Dua Anak Tirinya

Jum'at, 31 Januari 2020 - 17:57 WIB
Warga Kota Parepare Tega Cabuli Dua Anak Tirinya
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto saat rilis kasus, Jumat (31/01/2020). Foto : SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Aksi bejat Abdul Latif (42 tahun), warga Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, terungkap. Dua orang anak tirinya diduga menjadi korban perilaku cabul pria yang berprofesi sebagai tukang batu ini.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, mengatakan, aksi bejat ini diendus bermula dari laporkan warga, setelah kedua korban menceritakan perbuatan pelaku.

"Keduanya saling curhat lantaran tidak tahan atas perlakuan bejat sang ayah tiri," tukas Budi saat rilis kasus, Jumat (31/01/2020).

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Dewi Noya menambahkan, kedua korban enggan melaporkan perbuatan ayah tirinya lantaran mendapat ancaman dari pelaku.

"Setelah kedua korban curhat ke warga dan akhirnya warga yang melaporkan kasus tersebut. Ternyata keduanya diancam oleh pelaku sehingga mereka tidak melaporkan perlakuan si bapak tiri pada ibunya," jelas Dewi.

Atas perbuatan pelaku diancam pidana perlindungan anak 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8647 seconds (0.1#10.140)