Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Bone Amankan 2 Pria Paruh Baya

Senin, 03 Februari 2020 - 14:33 WIB
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Bone Amankan 2 Pria Paruh Baya
Polisi di Bone mengamankan dua pria paruh baya saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Barebbo, Minggu (2/2/2020) kemarin. Foto/Istimewa
A A A
BONE - Tim gabungan kepolisian dan TNI mengamankan dua pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam di Desa Cinnong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulsel, Minggu (2/2/2020) kemarin. Keduanya merupakan pria paruh baya, masing-masing Bahtiar (52) dan Sabang (53).

Bahtiar dan Sabang tidak bisa berkutik lantaran tertangkap basah saat perjudian sabung ayam berlangsung. Di lokasi kejadian, sebenarnya ada cukup banyak orang, tapi mereka spontan kabur saat aparat datang melakukan penggerebekan. Beruntung ada dua pelaku yang berhasil diciduk.

Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Muh Riad, membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut, dimana pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. Bahtiar diketahui merupakan pengelola judi sabung ayam. Sedangkan, Sabang merupakan sopir mobil yang diduga ikut main judi sabung ayam.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian, Bahtiar juga tertangkap tangan menguasai senjata tajam jenis badik. Kini, para pelaku berikut barang bukti pun sudah diamankan di Markas Polres Bone. “Iya benar telah terjadi tindak pidana perjudian sabung ayam, dua pelaku berhasil kami amankan," kata dia, dilansir dari laman resmi Polda Sulsel, Senin (3/2/2020).

Lebih jauh, Riad menjelaskan judi sabung ayam di Bone itu menggunakan taji yang terbuat dari pisau kecil yang diikatkan pada kaki ayam sebelum bertaruh. Setiap taruhannya senilai Rp700.000 dan tarif biaya tempat sebagai lahan pertaruhan sebesar Rp70.000.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah badik, dua buah domino, satu kantong yang berisikan pinta warna pink, satu gulung ring daring, satu terpal warna biru, satu unit sepeda motor, dua pasang kaki ayam dan uang tunai senilai Rp1.195.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses pengusutan selanjutnya,” tandasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2461 seconds (0.1#10.140)